News
Selasa, 30 April 2013 - 23:31 WIB

OPERASI PENYAKIT MASYARAKAT : 19 Dewa Mabuk Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (Dok/JIBI)

Ilustrasi pencurian (Dok/JIBI)

SOLO—Sebanyak 19 pelaku pekat yang terdiri dari pemabuk dan pengamen dijaring aparat Polsek Pasar Kliwon dan Polsek Serengan, Minggu dan Senin (28-29/4/2013). Mereka dijerat tindak pidana ringan (tipiring).
Advertisement

Kapolsek Serengan, Kompol Edy Sulistyanto, kepada Solopos.com, Selasa (30/4), menyampaikan petugas patroli menjaring tujuh pengamen saat mereka berkumpul di perempatan Dawung dan Gemblegan, Minggu pukul 17.00 WIB.

Menurut Edy, mereka ditangkap karena kerap meminta uang kepada pengguna jalan secara paksa. Petugas menyita sebuah ketipung dan gitar.

Sementara itu, aparat Polsek Pasar Kliwon menjaring 12 pemabuk saat berpesta miras di teras rumah milik warga di Langensari, Baluwarti, Pasar Kliwon, Senin pukul 21.30 WIB.

Advertisement

Kanitpatroli, Iptu Sukidi, kepada wartawan menyampaikan para pemuda itu ditangkap karena dinilai warga sekitar sangat meresahkan.

“Saat berpesta miras mereka bernyanyi sangat keras sehingga mengganggu warga. Kami menyita dua botol berkuran sedangn dan besar berisi ciu oplosan,” terang Sukidi mewakili Kapolsek, AKP Parni Handoko.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif