Soloraya
Senin, 29 April 2013 - 22:08 WIB

PKMS : Penambahan Layanan Terganjal Perwali

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Rencana penambahan pelayanan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Surakarta (PKMS) terganjal keberadaan Peraturan Walikota (Perwali). Selain itu, rencana itu belum mendapatkan persetujuan dewan lewat pembahasan anggaran. Bahkan, penambahan layanan dapat berpengaruh operasional pelayanan.

“Ya sebenarnya memang itu dibutuhkan, karena selama pelayanan obat maupun rawat jalan setelah rawat inap memang menjadi tanggungan sendiri dan tidak bisa menggunakan PKMS. Ya kalau pasien itu mampu, kalau tidak mampu kan sangat memberatkan,” ujar Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo yang akrab disapa Rudy, di Balaikota, Senin (29/4/2013).

Advertisement

Dia menerangkan program penambahan pelayanan PKMS harus merubah Perwali Surakarta Nomor 25/ 2010 tentang PKMS. Dan poin terpenting, sambung Rudy, adanya pelayanan tambahan dapat membantu masyarakat masyarakat miskin yang tidak mampu membiayai kesehatan.

“Ke depan, ini tidak hanya menyentuh penerima manfaat PKMS gold saja, tapi juga PKMS silver. Selama ini PKMS silver hanya mendapat bantuan Rp2 juta. Kalau ada kebijakan penambahan layanan rawat jalan yang dibiayai APBD, tentu akan lebih baik,” terang dia.

Rudy menambahkan, realisasi perubahan Perwali PKMS bisa dilakukan dalam APBD perubahan 2013 dan juga dilakukan dalam APBD penetapan 2014. Namun menurutnya, sejak saat ini perubahan Perwali harus mulai dibahas terlebih dahulu. “Nanti kita usulkan dalam APBD Perubahan dan APBD Penetapan 2014. Namun apakah kalangan dewan menyetujui hal ini,” kata dia.

Advertisement

Sejak kali pertama program PKMS diluncurkan 2 Januari 2008 lalu, sambung Rudy, sudah beberapa kali dilakukan evaluasi dengan menyesuaikan kebutuhan kondisi lapangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Solo, Budi Suharto mengaku sangat setuju jika ada penambahan layanan dalam PKMS. Namun, sebelum itu dilakukan harus lebih dulu melihat terminologinya.

“Maksud dari terminologi itu sendiri seperti batasan yang dibackup PKMS. Ini sangat penting karena akan dijadikan pegangan dalam melakukan perubahan,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif