News
Senin, 29 April 2013 - 23:00 WIB

OBAT ILEGAL : BPOM Musnahkan 2.792 Obat dan Makanan Ilegal

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang memusnahkan sebanyak 2.792 produk obat, obat tradisional, kosmetik dan hasil pangan illegal senilai Rp1,01 miliar.

Pemusnahan dilakukan secara simbolik oleh Kepala BPOM pusat Lucky S Slamet, Gubernur Jateng Bibit Waluyo, Plt Ketua DPRD Jateng, dan Kepala Balai BPOM Semarang, Dra Zulaimah di kantor Balai BPOM Semarang, Senin (29/4/2013).

Advertisement

Setelah dilakukan pemusnahan simbolik, selanjutnya untuk pemusnahan secara total dilakukan di tempat pembuangan akhir (TPA) Jatibarang, Semarang.

Produk ilegal yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penyitaan dari Balain BPOM Semarang selama 2011 sampai 2012, serta sempel pro justitia 2013.

”Pemusnahan ini sudah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Semarang,” kata Zulaimah.

Advertisement

Menurut dia, selama 2011 sampai 2012 telah menangani 93 kasus di mana 43 kasus telah ditindaklanjuti secara hukum.

”Ke depan kami akan terus berkomitmen melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan ilegal,” tandasnya.

Kepala BPOM pusat, Lucky S Slamet mengungkapkan pemusnahan di Semarang merupakan yang ke delapan dari kegiatan serupa di seluruh Indonesia.

Advertisement

Sebelumnya telah dilakukan kegiatan pemusnahan antara lain di Pekanbaru, Bandar Lampung, DKI Jakarta, Palangkaraya, Medan, dan Batam.

”Nilai total produk ilegal yang telah dimusnahkan mencapai Rp7,39 miliar,” ungkap dia.

Indonesia, lanjut dia, telah menjadi sasaran masuknya sejumlah produk ilegal, termasuk produk makanan, obat dan kosmetik.

Produk berbahaya bagi kesehatan tersebut saat ini telah banyak beredar di pasar bebas, sehingga sangat membahayakan masyarakat.
Meski, menurut Lucky, BPOM sudah sering melakukan operasi dan penyitaan produk-produk ilegal yang berbahaya itu, namun tetap masih banyak yang beredar di pasaran.

Advertisement
Kata Kunci : BPOM Obat Ilegal Pemusnahan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif