Foto
Kamis, 25 April 2013 - 00:30 WIB

EKSEKUSI SUSNO GAGAL

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dikawal ketat petugas (kedua kiri) saat meninggalkan kediamannya di Kompleks Jalan Pakar Raya Nomor 6 Kelurahan Ciburial Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4/2013). Susno Duadji, merupakan terpidana korupsi penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (PT SAL) dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008, dan telah di vonis 3,5 tahun, gagal dieksekusi tim gabungan eksekutor Kejati DKI, Kejati Jabar dan Kejari Bandung. Susno memilih pindah dari rumahnya ke Mapolda Jabar untuk meminta perlindungan hukum.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif