Soloraya
Rabu, 24 April 2013 - 16:50 WIB

TOL SOKER : Pembebasan Lahan di Karanganyar Capai 70,40 Persen

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Konstruksi pembangunan tol Solo-Kertosono di daerah Ngemplak, Boyolali saat difoto dari udara, Rabu (24/4/2013). (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Konstruksi pembangunan tol Solo-Kertosono di daerah Ngemplak, Boyolali saat difoto dari udara, Rabu (24/4/2013). (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

KARANGANYAR — Pembebasan lahan di Karanganyar yang terkena proyek pembangunan jalan tol Sol-Kertosono (Soker) hingga akhir April mencapai 70,40 persen. Pembebasan lahan itu ditarget rampung pada akhir 2013.

Advertisement

Wakil Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Karanganyar, Any Indrihastuti, mengatakan lahan yang belum dibebaskan terdapat di lima desa yakni Kemiri, Kebak, Klodran, Karangturi dan Jeruksawit. Mayoritas merupakan lahan milik warga setempat sementara sebagian lainnya tanah wakaf dan tanah kas desa.

“Jadi lahan yang belum dibebaskan sekitar 29,60 persen termasuk tanah wakaf dan tanah kas desa,” katanya saat ditemui wartawan, Rabu (24/4/2013).

Lahan milik warga yang belum dibebaskan mencapai 17 persen yang tersebar di lima desa tersebut. Saat ini, pendekatan kepada warga dilakukan secara terus menerus sehingga bisa mencapai target pembebasan lahan pada akhir 2013.

Advertisement

Sementara pembangunan proyek tol Soker terganjal pembebasan tanah wakaf yakni Masjid At-Taqwa di Dusun Jetak, Desa Wonorejo, Kecamatan Gondangrejo. Pihaknya masih menunggu surat rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membebaskan lahan tersebut.
“Sebelum ada rekomendasi dari Kemenag, lahan Masjid At-Taqwa belum dapat dibebaskan karena statusnya tanah wakaf,” terangnya.

Menurutnya, pembebasan lahan proyek tol Soker mengalami perubahan setiap saat. Pembebasan lahan pada Oktober 2012 silam mencapai 68 persen. Sementara pada Januari lalu bertambah sedikit menjadi 70 persen. Pihaknya optimis dapat merampungkan proses pembebasan lahan proyek pembangunan tol Soker pada akhir 2013.

Sementara Ketua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Solo-Mantingan I, Waligi, menjelaskan mayoritas lahan milik warga yang belum dibebaskan karena pemilik lahan ngotot meminta harga ganti rugi di atas harga patokan tim appraisal. Pihaknya masih melakukan pendekatan kepada pemilik lahan agar terjadi kesepakatan terkait harga ganti rugi.

Advertisement

Pihaknya bakal mengundang para pemilik lahan yang belum sepakat dengan harga ganti rugi yang ditawarkan tim appraisal.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif