News
Rabu, 24 April 2013 - 12:28 WIB

Lakukan Eksekusi Penahanan, Aparat Kejaksaan Geruduk Rumah Susno Duadji

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Susno Duadji (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Susno Duadji (JIBI/SOLOPOS/Antara)

BANDUNG – Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji dieksekusi oleh pihak kejaksaan di rumahnya yang berada di Kompleks Jalan Pakar Raya Nomor 6 Kelurahan Ciburial Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu.
Advertisement

Adapun pihak yang melakukan eksekusi terhadap Susno Djuadi adalah tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kejati Jabar dan Kejari Bandung. Tim gabungan tersebut tiba di rumah Susno Djuadi sekitar pukul 10.20 WIB dengan menggunakan sekitar 10 mobil jenis mini bus dan sedan.

Para petugas gabungan yang berjumlah puluhan, memasuki rumah Susno yang terletak di kawasan sejuk Bandung Utara. Hingga pukul 11.55 WIB, Susno Duadji dan para petugas yang berada di dalam rumah belum juga kunjung keluar.

Sementara itu, sebuah mobil Toyota Land Cruiser berwarna hitam dengan nomor polisi B 99 HER terparkir tepat di depan garasi rumah Susno Duajdi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif