Entertainment
Rabu, 24 April 2013 - 15:55 WIB

HEBOH EYANG SUBUR : MUI Siap Hadapi Eyang Subur

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Eyang Subur (liputan6.com)

Eyang Subur (liputan6.com)

JAKARTA– Majelis Ulama Indonesia (MUI) siap untuk menghadapi pihak Eyang Subur bila mereka mengambil jalur hukum terkait ketidakpuasan pihaknya atas fatwa yang dikeluarkan MUI.

Advertisement

Sebelumnya, MUI telah mengeluarkan keputusan terkait permasalahan Eyang Subur. Mereka memutuskan bahwa Eyang Subur menyimpang dari akidah dan syariat Islam sehingga diharuskan bertobat.

“Silakan saja bila ingin melaporkan kami ke jalur hukum, kami siap menghadapi dan memberikan respon,” tegas Ketua MUI Ma’ruf Amin di Jakarta, Rabu (24/4/2013).

Advertisement

“Silakan saja bila ingin melaporkan kami ke jalur hukum, kami siap menghadapi dan memberikan respon,” tegas Ketua MUI Ma’ruf Amin di Jakarta, Rabu (24/4/2013).

Ma’ruf menambahkan keputusan yang telah dikeluarkan MUI berdasarkan hasil investigasi dan keterangan saksi-saksi yang telah mereka gali dari kedua belah pihak.

“MUI sudah respon dengan membuat keputusan. Ini respon atas permintaan kedua belah pihak dan putusan ini tidak terpengaruh dari keduanya. Ini berdasarkan hasil investigasi kami,” tegasnya.

Advertisement

Sebelumnya, berbagai pihak mengkritisi pernyataan MUI soal Eyang Subur.  Ketua Paguyuban Paranormal Solo Ki Gede Solo menilai keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan ajaran Eyang Subur menyimpang dari akidah dan syariat Islam salah alamat.

“Itu salah alamat. Subur itu berangkat dari Aliran kepercayaan. Dimana Tuhan di seluruh ajaran agama itu sama dan apakah Eyang Subur itu orang Islam?,” ujarnya dalam perbincangan di SOLOPOSFM, Selasa (23/4/2013) pagi.

Menurut Ki Gede Solo, ada orang besar dibalik kasus yang menimpa Eyang Subur. Dijelaskan Ki Gede Solo, Eyang Subur hanya seorang pekerja dari orang besar itu.

Advertisement

“Ya semacam ikon saja. Ada orang-orang besar yang mempengaruhinya,” tambah dia.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa soal Eyang Subur. MUI pun menjatuhkan fatwa bahwa Eyang Subur telah melakukan penyimpangan akidah dan syariat Islam. Pihaknya pun berharap Subur bisa cepat bertobat.

“Pak Subur secara sungguh-sunguh ingin melakukan upaya (pertobatan) untuk bersedia dibimbing pemahaman keagamannya karena pengetahuan agamanya dangkal sekali,” ungkap Wakil Sekretaris Jenderal MUI DR H Amirsyah Tambunan di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2013).

Advertisement

MUI menilai Subur telah terbukti menyalahi aturan agama. Selain praktik perdukunan, salah satunya karena Subur beristri lebih dari empat orang dalam waktu bersamaan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif