News
Selasa, 23 April 2013 - 23:45 WIB

Peternak Sapi Demo Tuntut Kelayakan Harga Susu

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sapi

Ilustrasi sapi

MALANG-Peternak sapi perah siap menggelar aksi unjuk rasa ke Menteri Koordinator (Menko) Ekuin Hatta Rajasa guna mendesak pemerintah untuk melakukan kelayakan harga susu.
Advertisement

Ketua II Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) Jawa Timur Sulistiyanto mengatakan aksi tersebut bakal dilakukan oleh peternak sapi perah di kantor Menko Ekuin, Rabu (24/4/2013) pagi.

“Para peternak sapi perah dari sejumlah wilayah akan menggelar aksi demo santun dengan melakukan orasi dan dialog di kantor Menko Ekuin,” kata Sulistiyanto, Selasa (23/4/2013).

Selain menuntut kelayakan harga susu sapi, materi lain yang diusung peternak dalam aksi demo tersebut adalah adanya payung hukum usaha peternakan sapi perah rakyat.

Advertisement

Dua hal tersebut saat ini mendesak untuk dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk melindungi kelangsungan usaha ternak sapi perah di tengah situasi yang berkembang.

“Kelayakan harga susu misalnya belum sebanding dengan tingginya biaya produksi (pakan),” jelas dia.

GKSI Jawa Timur sendiri ujarnya juga meminta kepada pemerintah untuk memberikan subsidi harga susu kepada peternak di wilayahnya.

Advertisement

Hal ini dilakukan guna menekan keinginan peternak menjual sapi ternak miliknya untuk dijadikan sapi pedaging menyusul tingginya harga jual sapi yang ditawarkan para blantik sapi saat ini.

“Harga susu ideal yang diusulkan oleh GKSI ke Industri Pengolahan Susu (IPS) adalah Rp4.800 per liter,” urainya.

Sementara harga maksimal pembelian susu oleh IPS hanya Rp4.400 per liter. Margin yang Rp400 per liter inilah harapannya bisa disubsidi oleh pemerintah.

Karena kalau peternak tidak mendapatkan subsidi maka mereka akan enggan untuk beternak lagi dan menjual sapinya ke para blantik. GKSI berharap pemerintah melalui Kementerian Pertanian untuk memberikan subsidi harga susu tersebut ke peternak anggota Koperasi Unit Desa (KUD) secepatnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif