Soloraya
Selasa, 23 April 2013 - 15:15 WIB

HET ELPIJI 3 KG : Pemkab Karanganyar Tetapkan HET Rp14.500

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi elpiji (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Ilustrasi elpiji (JIBI/SOLOPOS/Dok)

KARANGANYAR — Pemkab Karanganyar menetapkan harga eceran tertinggi (HET) elpiji ukuran 3 kg di wilayah Karanganyar senilai Rp14.500/tabung. Kebijakan tersebut diberlakukan mulai 18 April lalu.

Advertisement

Kasubag Hukum Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Setda Karanganyar, Metty Feriska mengatakan berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Karanganyar No 540/575/2013 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas Tabung Tiga Kilogram bahwa HET elpiji ukuran 3 kg ditetapkan senilai Rp14.500/tabung.

“Kebijakan tersebut harus dipatuhi seluruh pihak termasuk agen dan pengecer elpiji,” katanya di sela-sela sosialisasi penetapan HET elpiji 3 kg di Setda Karanganyar, Selasa (23/4/2013).

Penetapan HET elpiji ukuran 3 kg tersebut telah dipertimbangkan secara matang. Tentunya, kebijakan itu mengacu pada hasil evaluasi harga tabung elpiji ukuran 3 kg yang dilakukan sebelum HET ditetapkan. Langkah ini dilakukan untuk melindungi para konsumen terutama kalangan rumah tangga.

Advertisement

Sesuai Permen ESDM No 28/2008 bahwa harga jual eceran elpiji 3 kg untuk kalangan rumah tangga dan usaha mikro senilai Rp12.750.

“Jangan sampai ada pelanggaran saat HET elpiji ukuran 3 kg ditetapkan,” tandasnya.

Pemkab telah membentuk tim yang bertugas memantau dan mengawasi penjualan elpiji ukuran 3 kg di wilayah Karanganyar. Apabila terdapat pangkalan maupun agen yang terbukti melakukan pelanggaran bakal dikenai sanksi. Sanksi yang diberikan bermacam-macam mulai dari pengurangan kuota elpiji hingga pencabutan izin usaha.

Advertisement

Sementara Sales Representative PT Pertamina Region IV Jogja, Anna Dewi Lestari,  mengungkapkan pihaknya bertanggungjawab atas ketersediaan dan kelancaran distribusi elpiji 3kg di kawasan Soloraya. Menurutnya agen elpiji tetap dapat melayani penjualan elpiji 3kg namun sifatnya normatif. Artinya, agen elpiji hanya menjual elpiji 3 kg kepada warga setempat yang berdomisili di sekitar lokasi agen.

Soal pengawasan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengawasi penyaluran dan penjualan elpiji 3 kg.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif