Pilkada
Senin, 22 April 2013 - 20:01 WIB

PILGUB JAWA TENGAH : Bupati Sukoharjo Akan Dilaporkan ke Polda Jateng

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SEMARANG — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pelangi Garuda Indonesia, akan melaporkan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya ke Polda Jateng dan Polres Sukoharjo.

Ketua LSM Pelangi Garuda Indonesia, Yudha Hadi Prasetyanto, mengatakan Bupati Sukoharjo diduga telah melakukan kampanye hitam terhadap pasangan cagub-cawagub Hadi Prabowo-Don Murdono (HP-Don).

Advertisement

“Bupati Sukoharjo dalam pertemuan yang dihadiri ratusan orang menyebut HP rusak, Don bosok,” katanya kepada wartawan di Semarang, Senin (22/4/2013).

Ucapan bupati itu, menurut dia disampaikan dalam pertemuan di gedung Graha Sari Warni (GSW), Grogol, Sukoharjo, 9 April lalu.

Dalam pertemuan itu, Wardoyo selain menjelek-jelekan HP-Don juga mengajak kepada para peserta pertemuan yang merupakan kepala sekolah untuk memilih pasangan cagub-cawagub  Ganjar Pranowo-Heru Sujatmoko.

Advertisement

Dia mengaku mempunyai bukti rekaman suara itu dan sudah dilaporkan ke Panwas Sukoharjo. Dalam rekaman bupati menyatakan sebagai imam maka makmum harus mengikuti imam.

Sehingga kalau imam rukuk, ya mamum ikut rukuk. Jika ada yang tidak manut, namanya aliran sesat, maka imam mengajak para hadirin untuk memilih dan mencoblos Ganjar-Heru.

Namun, kata Yudha, saat diperiksa anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Sukoharjo beberapa waktu lalu, bupati membantah rekaman suara dalam pertemuan di GSW adalah suaranya.

Advertisement

“Bupati Wardoyo telah melakukan kebohongan, karena saat diperiksa Panwas Sukoharjo, membantah dan tidak mengakui jika suara di rekaman terkait pertemuan di GSW adalah suaranya,” bebernya.

Dia juga merasa kecewa dengan Panwas Sukoharjo yang memutuskan tindakan bupati bukan kategori pelanggaran kampanye Pemilu, karena tidak menemukan bukti.

Untuk itu, Yudha, menambahkan akan melaporkan Bupati Sukoharjo kepada Polda Jateng dan Polres Sukoharjo.

”Jika berbohong terkait laporan tersebut, saya siap dituntut oleh bupati, bahkan siap disumpah pocong,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif