SOLO—Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menewaskan Yuliantini, 35, warga Kalangan, Jagalan, Jebres, Solo, Minggu (21/4/2013) siang, dipicu oleh pertengkaran antara korban dengan suaminya.
Korban bernama Yuliantini, 35, warga Kalangan RT 002/RW 014 Jagalan, Jebres Solo. Sementara pelaku diduga suaminya sendiri, Sukiran, 36.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, Minggu. Kejadian bermula dari percecokan antara suami-istri yang telah dikarunia dua orang anak tersebut. Rencananya, pasangan suami istri itu akan menghadiri arisan keluarga di Klaten Minggu siang sekitar pukul 11.00 WIB.
Sekitar pukul 08.00 WIB, korban keluar rumah. Kepergian korban itu diketahui suaminya. Namun, sang suami tak tahu tujuan kepergian korban. Tak berapa lama, suami kemudian ke luar rumah melewati rumah tetangga yang saat itu tengah mengadakan hajatan. Jarak antara rumah korban dan tetangga sekitar 10 langkah.
Suami melihat korban berada di rumah tetangganya itu. Suami kemudian kembali ke rumahnya, Sekitar pukul 10.00 WIB, suami mengirim SMS ke korban untuk meminta korba segera pulang. Namun, oleh korban dijawab dengan SMS bernada makian.
Sekitar pukul 11.20 WIB, korban akhirnya pulang ke rumah dan disambut dengan pertanyaan suami. “Kowe ko omahe pacarmu?”
Mendengar tuduhan tersebut, korban tidak terima dan menampar suami. Sukiran, kemudian emosi lalu mendorong istrinya itu dan menenendang kaki istrinya, hingga istri tersungkur.
Setelah korban tersungkur, Sukiran kemudian menendang bagian tengkuk korban. Seketika itu juga korban langsung pingsan. Sukiran berusaha menyadarkan sang istri, namun tak berhasil. Dia kemudian meminta tolong tetangganya untuk ikut menyadarkan istrinya.
Karena belum sadar juga, korban oleh Sukiran dan tetangganya dibawa ke RS Dr Oen Solo. Pihak RS menyatakan korban telah tewas.