Soloraya
Rabu, 17 April 2013 - 17:44 WIB

Walikota Mutasi 14 Pejabat Eselon II Pemkot Solo

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo lakukan gebrakan. Setelah beberapa jam jabatan wawali resmi dijabat Achmad Purnomo, Rabu (17/4/2013), giliran pejabat struktural Pemkot dikocok ulang. Sebanyak 14 pejabat struktural Pemkot Solo memiliki jabatan baru. Dari 14 jabatan baru tersebut, 10 di antaranya diraih dari mutasi eselon II. Sementara sisanya melalui mekanisme promosi dari eselon IIIA menuju IIB. Gerbong mutasi 10 kepala SKPD ini terhitung besar mengingat Pemkot hanya memiliki 19 SKPD sekelas dinas dan badan.

Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, saat ditemui wartawan seusai pelantikan, Rabu, mengatakan banyaknya gerbong mutasi tak perlu ditanggapi secara berlebihan. Walikota menegaskan penempatan pejabat telah sesuai dengan kapabilitas masing-masing. Hal itu dibuktikan dengan susunan pengajuan yang sempat direvisi di tingkat Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Jawa Tengah.

Advertisement

“Saat kami ajukan ternyata provinsi minta direvisi. Akhirnya dikaji lagi, makanya prosesnya agak lama,” ujarnya.

Rudy mengatakan ada tiga aspek pelayanan publik yang mendasari sejumlah kebijakan mutasi. Aspek tersebut meliputi kesehatan, pendidikan dan pencatatan sipil. Sorotan terhadap tiga bidang itu, imbuhnya, diperkuat hasil survei sebuah lembaga independen soal pelayanan publik.
“Kami harap tiga bidang ini bisa meningkatkan kinerjanya. Khusus catatan sipil, kami tengah mengupayakan kerjasama dengan pihak terkait untuk memberi kemudahan dalam administrasi kependudukan.”

Rudy menambahkan mutasi pejabat eselon II akan diikuti mutasi pejabat eselon III-V di beberapa pekan ke depan. Pihaknya sengaja tidak menggabung pelantikan eselon agar warga bisa melihat kinerja SKPD secara lebih spesifik.

Advertisement

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, mengatakan mutasi dan promosi penting untuk peningkatan kinerja SKPD. Terlebih, beberapa bulan terakhir ada dua SKPD plus satu staf ahli yang harus dirangkap jabatan. “Jujur, dobel jabatan atau plt itu tidak mungkin bisa optimal,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif