Foto
Rabu, 17 April 2013 - 01:00 WIB

PEREDARAN UANG PALSU

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Petugas Kepolisian memperlihatkan barang bukti berupa uang palsu (upal) lembaran Rp100 ribu kepada wartawan di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (16/04/2013). Petugas berhasil mengamankan satu tersangka anggota sindikat uang palsu senilai Rp 54.200.000, terdiri atas barang bukti 542 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Peredaran Uang Palsu Upal
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif