Petugas Kepolisian memperlihatkan barang bukti berupa uang palsu (upal) lembaran Rp100 ribu kepada wartawan di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (16/04/2013). Petugas berhasil mengamankan satu tersangka anggota sindikat uang palsu senilai Rp 54.200.000, terdiri atas barang bukti 542 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif