Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
Tiga kandidat itu antara lain Sutarman, Budi Gunawan, dan Anang Iskandar. Ketiga para petinggi polisi ini sama-sama berpangkat komisaris jenderal polisi atau perwira tinggi berbintang 3.
“Itu berdasarkan hasil polling tertinggi [survei Kompolnas] yang diusulkan oleh masyarakat. Dari ratusan usulan masyarakat, tiga kandidat itu yang paling banyak,” ujar komisioner Kompolnas Edi Saputra Hasibuan kepada Bisnis.com, Selasa (16/4/2013).
Edi mengatakan usulan masyarakat tersebut bisa menjadi bahan yang positif bagi pertimbangan Kompolnas untuk diajukan kepada Presiden. Kompolnas juga akan membuat peringkat kepada masing-masing para kandidat Polri. Namun, keputusan pemilihan Kapolri itu mutlak pada hak prerogratif Presiden. Berdasarkan UU No.2/2002 dan Perpres No.17/2011, Kompolnas berwenang memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden untuk mengangkat dan memberhentikan Petinggi Polri.
Saat ditanya apakah pemberhentian Jenderal Timur Pradopo merupakan usulan dari Kompolnas, Edi menjawab, “Biar Kapolri yang akan datang lebih bagus. Tegas, mampu bersinergi dengan TNI lebih demoktratis,” ungkapnya lalu tertawa.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas M. Nasser mengakui ketiga calon itu sudah digodok dan tentu akan diajukan kepada Presiden. “Ini 3 saja ya di antara [dari 8-9 nama] yang saya berikan,” katanya.