Redaksi Solopos.com / R. Bambang Aris Sasangka | SOLOPOS.com
“Saya mendapat laporan dari PKL di Mulur, ada orang memakai seragam Satpol PP tetapi hanya sandalan memunguti uang. Karena itu saya berharap teman-teman PKL mencatat identitas orang tersebut syukur-syukur dipotret dan nanti tolong sampaikan ke saya,” ujar Sutarmo. Menurut dia dia urusan penarikan uang untuk retribusi bukan tugas Satpol. Karena itu dia berharap para PKL berani menolak jika dimintai uang oleh orang yang berseragam Satpol.
Kendati demikian dia memperkirakan orang yang berseragam Satpol tersebut bukan anggotanya. Tetapi seandainya hal itu benar-benar dilakukan anggotanya, pihaknya siap membawaq persoalan ini ke Inspektorat Sukoharjo. “Kalau itu benar-benar orang Satpol anak buah saya, nanti tentu ada sanksi. Paling tidak nanti akan dipindah ke bagian lain,” kata dia.
Sutarmo mengutarakan pungutan yang dilakukan orang berseragam itu ditarik sepakan sekali. Selain itu besar pungutan antara pedagang satu dengan yang lain ada yang berbeda besar-kecilnya jumlah uang. Namun, papar dia, apa pun alasannya pihaknya tak bisa membenqrkannya. Sebab penarikan ritribusi dianggap hanya wewenang salah satu dinas yang telah ditetapkan.
Secara terpisah Ketua PKL Jalan Veteran, Sukoharjo, Joko Cahyono mengatakan berdasar informasi yang dimilikinya, pungutan liar oleh orang yang berseragam Satpol PP juga dialami sejumlah PKL di Solo Baru dan Kartasura. Karena itu dia berharap yang berwenang segera menertibkan persoalan ini.
“Teman-teman PKL itu memang bimbang. Selama ini mereka hanya diam, karena pungutan liar itu masih belum begitu memberatkan. Sehingga mereka juga belum bereaksi keras menolaknya. Karena kalau ternyata orang tersebut benar-benar oknum Satpol, para PKL itu juga khawatir akan menemui kesulitan di belakang hari,” kata Joko.