Pilkada
Jumat, 12 April 2013 - 20:36 WIB

PILGUB JAWA TENGAH : Panwaslu Sukoharjo Gagal Klarifikasi Pengelola Gedung Sari Warni

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO — Panwaslu Sukoharjo gagal meminta keterangan pengelola gedung Sari Warni, Grogol, Sukoharjo di kantor Panwaslu di Gayam, Sukoharjo, Jumat (12/4/2013). Meminta keterangan oti dilakukan terkait dugaan kampanye hitam yang dilakukan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya.

“Kami sengaja memanggil pengelola bukan pemilik gedung Sari Warni. Karena pemilik belum tentu tahu dan juga belum tentu ada di Grogol. Tetapi saya tunggu sampai Jumat petang tidak ada keterangan dari Sari Warni,” ujar salah seorang anggota Panwaslu Sukoharjo, Cecep Choirul Sholeh ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya.

Advertisement

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng mengusut kampane hitam (black campaign) yang diduga dilakukan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya kepada pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur (cagub-cawagub) Hadi Prabowo-Don Murdono.

Dia diduga menjelek-jelekkan pasangan Hadi Prabowo-Don Murdono (HP-Don). “Kami mendapat laporan dari kelompok masyarakat di Sukoharjo ada dugaan black campaign yang dilakukan oleh Pak Bupati [Wardoyo Wijaya]. Menjelek-jelekkan salah satu pasangan yaitu HP-Don. Kami sudah dapat bukti rekaman,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Jateng, Teguh Purnomo saat ditemui wartawan di Hotel Riyadi Palace Solo, Kamis (11/4/2013).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif