News
Kamis, 11 April 2013 - 17:44 WIB

DANA BANTUAN GUBERNUR : Pencairan Terkendala DPA Sekolah Masih RSBI

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo mengalami kesulitan pencairan Bantuan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) 2013 untuk jenjang SMA/SMK. Hal itu disebabkan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) sekolah yang masih berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).

Kepala Seksi (Kasi) Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Disdikpora Kota Solo, Yoga Purwanto, mengatakan Bantuan Gubernur Jateng 2013 untuk SMA/SMK di Solo itu senilai Rp6,9 miliar. Dana itu diperuntukkan 28 macam kegiatan bidang pengembangan sumber daya manusia, fisik dan barang.

Advertisement

“Dalam DPA sekolah itu berstatus RSBI, sedangkan status RSBI sekarang kan sudah ilegal,” jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (11/4/2013).

Seharusnya, status RSBI itu memang sudah tidak ada lagi sejak dihapus beberapa bulan lalu. Meski demikian, untuk mengubah status DPA itu memerlukan waktu yang cukup lama dalam anggaran perubahan. “Biasanya membutuhkan waktu yang lama untuk merubahnya di DPPKA [Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset] Kota Solo, biasanya pada pertengahan tahun,” imbuhnya.

Sebelum ada keputusan RSBI dihapus, Bantuan Gubernur 2013 itu memang dicairkan secara serentak oleh seluruh SMA/SMK di Solo. Hal itu dilakukan untuk mempermudah proses pengurusan dokumen di tingkat Kota. Meski demikian, hal itu menjadi masalah karena status RSBI sudah hilang dan saat ini masih melekat dalam DPA sekolah.

Advertisement

Yoga mengaku akan mencoba mengirimkan dokumen pencairan itu kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jateng pada Mei mendatang.

Dia tidak khawatir bantuan itu tidak bisa dicairkan. Sebab, selama Kota Solo mendapatkan kuota, Bantuan Gubernur selalu bisa dicairkan. Bahkan pada 2012 lalu, Bantuan Gubernur baru cair pada November. Hal itu disebabkan tidak ada batas waktu pencairan asalkan masih pada batas tahun anggaran.

Sementara itu, Kepala SMKN 2 Solo, Susanta, mengungkapkan sudah mendapatkan informasi masalah itu dari Disdik Jateng. Berdasarkan informasi yang dia terima, bantuan itu akan tetap ada.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif