JAKARTA — Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/4/2013), berhasil menangkap tiga orang yang diduga melakukan penyuapan. Dari ketiga orang tersebut, satu orang berinisial PR.
“Ada dua orang ditangkap atas nama PR adalah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Pajak,” kata juru bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (9/4/2013).
Berdasarkan penelusuran, PR adalah Pargono Riyadi. Dia bertugas di KPP Madya Pusat. KPK sebelumnya menangkap pegawai pajak di Gambir dan sebuah rumah di Depok, Jawa Barat. Diduga, penangkapan ini terkait dengan dugaan suap dan pemerasan. Pihak swasta juga ikut ditangkap dalam operasi tangkap tangan ini.
Belum jelas berapa nilai uang yang diberikan. KPK saat ini sedang menggelar jumpa pers.