News
Senin, 8 April 2013 - 06:14 WIB

Saksi Korupsi Ini Dipukuli Tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

 

 

Advertisement

LAMPUNG-Munawar, 33, saksi kasus korupsi kendaraan dinas Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung mengadu ke polisi telah dipukuli oleh Dody Anugrah Putra, anak mantan bupati yang juga tersangka kasus tersebut.

 

Korban Munawar saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah dr H Abdoel Moeloek (RSUDAM) di Bandarlampung, Minggu, menuturkan dirinya pada saat itu sedang berkunjung ke rumah temannya, pada pukul 09.15 WIB datang pelaku langsung marah-marah karena kesaksiannya atas terdakwa Yombi dan Barma yang menyebutkan adanya sejumlah uang sebesar Rp1 miliar diserahkan kepada Maya, istri Dody.

Advertisement

 

“Dody langsung memukul saya secara bertubi-tubi, ke bagian muka, kepala, hingga bibir saya pecah dan harus dirawat di rumah sakit,” kata dia lagi.

 

Dia mengaku, saat kejadian dirinya tidak melakukan perlawanan karena ketakutan, apalagi hingga saat ini pun keluarga pelaku masih berkuasa di Kabupaten Pesawaran.

Advertisement

 

Dia sendiri sudah tidak memegang jabatan apa pun, diduga sebagai dampak perkara tersebut.

 

“Saya tidak berani, karena keluarganya masih sangat berkuasa. Saya juga sudah tidak punya kedudukan atau jabatan,” kata dia pula.

Advertisement

 

Tapi setelah mendapatkan beberapa kali pukulan di wajahnya, korban langsung melakukan visum di rumah sakit.

 

Atas kejadian tersebut, korban juga segera melaporkannya ke Polresta Bandarlampung dengan nomor laporan LP TBL/B-1/1663/IV/2013/LPG/Resta Balam.

Advertisement

 

“Saya langsung melaporkannya sekitar pukul 11.00 WIB dan sudah sempat visum. Lebih baik saya tempuh jalur hukum saja,” katanya.

 

Ia menjelaskan, diduga pemukulan ini dipicu saat dirinya memberikan keterangan pada perkara korupsi tersebut, dan telah diminta oleh pelaku untuk memberikan keterangan palsu.

 

Isi keterangan palsu tersebut, kata dia, meminta dirinya untuk mengatakan bahwa uang Rp1 miliar itu diserahkan kepada Yombi.

Advertisement

 

“Saya dipaksa untuk memberikan ketarangan palsu yang isinya uang Rp1 miliar itu berhenti di bagian perlengkapan atau diserahkan kepada Yombi. Saya tidak mau, karena keterangan saya harus sesuai fakta, dan uang tersebut memang diberikan kepada istrinya,” kata dia lagi.

 

Ia mengatakan, diduga hal itu yang membuat Dody marah, sehingga pelaku menyebut korban penghianat dan berbicara kasar seperti orang tidak berpendidikan.

 

Dody adalah salah satu dari empat tersangka dalam kasus korupsi dana pengadaan kendaraan dinas senilai Rp1,3 miliar tersebut.

 

Dua tersangka lainnya, yaitu Yombi dan Barma sedang dalam proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang.

 

Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Kasubbag Belanja Keuangan Pemkab Pesawaran Dody Anugrah Putra dan Atari yang merupakan karyawan Auto 2000 masih dalam tahap penyempurnaan dakwaan di Kejari Kalianda Lampung Selatan.

 

Advertisement
Kata Kunci : Korupsi Pemukulan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif