JOGJA – Kawanan perampok Pegadaian Syariah Unit Ngampilan tertangkap di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (3/4). Mereka yang ditangkap saat hendak menyeberang ke Lampung adalah Cnd, 30; AS, 25; Rin, 23; Hta, 26; Jmd, 40, dan Drm, 29, kesemuanya warga Lampung.
Cepatnya pelaku tertangkap karena komplotan ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) beberapa Polda. Pelaku yang memiliki pekerjaan sebagai sales, tukang ojek hingga petani itu sering melakukan aksinya di berbagai provinsi.
Saat beraksi di Pegadaian Syariah Unit Ngampilan pelaku memiliki tugas masing-masing. Cnd bertugas menunggu korban sehabis diikat, AS mengawasi kondisi luar kantor, Rin mengikat korban, Hta sebagai pengawas mobil sekaligus sopir, Drm sebagai pengawas pintu depan. Diperkirakan masih ada dua pelaku lagi yang menjadi buron Polisi yakni Fhm yang bertugas membawa pistol dan Ind bagian pengumpul barang hasil rampokan.
Kapolresta Jogja Kombes Pol Mustaqim membenarkan adanya penangkapan tersebut. Terkait dugaan komplotan ini terlibat jaringan terorisme, Mustaqim belum bersedia mengungkapkannya.
“Informasi yang saya dapat demikian. Yang mengamankan dari Polda mana saya belum bisa memastikan. Saat ini kami telah membentuk tim yang dipimpin Kasat Reskrim (Polresta Yogyakarta) untuk meluncur ke lokasi guna memastikan informasi tersebut dengan membawa saksi dari sini. Untuk hal itu (kasus terorisme) besok baru akan saya berikan keterangan,” tegas Mustaqim
Seperti diberitakan sebelumnya, komplotan perampok berjumlah lima orang beraksi menguras uang tunai sebesar Rp30,9 juta dan ribuan perhiasan emas di Pegadaian Syariah Unit Ngampilan, Selasa (2/4). Komplotan perampok bersenjata pistol tersebut juga menyandera tiga karyawan.