News
Senin, 1 April 2013 - 13:16 WIB

KJS Jadi Contoh Sistem Jaminan Sosial Nasional

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Kartu Jakarta Sehat (JIBI/Googleimage)

Ilustrasi Kartu Jakarta Sehat (JIBI/Googleimage)

JAKARTA — Gebrakan Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menerapkan Kartu Jakarta Sehat (JKS) mulai menuai respons. Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan KJS menjadi contoh pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang akan dilaksanakan oleh PT Askes sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Harapannya apabila KJS berhasil, maka BPJS tinggal diaplikasikan pada SJSN yang efektif dimulai 1 Januari 2014.

Advertisement

“KJS kita sudah jalan satu bulan ini. Kita coba dua bulan dulu lalu mengevaluasi harga. Program [SJSN] kan dibuat oleh pemerintah pusat, kalau harga tidak puas kita sesuaikan,” katanya usai penandatanganan kerja sama Pemprov DKI dengan PT Askes dalam pengelolaan KJS di Balaikota, Senin (1/4/2013).

Evaluasi itu, jelas Ahok, untuk melihat besaran premi yang dikenakan setiap peserta yakni Rp23.000/bulan/orang. Menurut Ahok, layanan KJS sudah dilengkapi pelayanan dokter spesialis di puskesmas untuk lebih melayani pasien agar tidak perlu ke rumah sakit. Karena kompetensi dokter lebih baik maka otomatis rujukan ke rumah sakit berkurang.

“Sudah banyak sekali program dokter spesialis, mereka sudah turun ke puskesmas sehingga otomatis rujukan berkurang karena kompetensi dokter -dokter di puskesmas sudah naik,” terang Ahok.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif