Soloraya
Jumat, 29 Maret 2013 - 06:04 WIB

TOL SOLO - MANTINGAN : Pemdes Tangkil Imbau Warga Serahkan Tanah

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan jalan tol Solo-Kertosono di Ngemplak, Boyolali (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Ilustrasi pembangunan jalan tol Solo-Kertosono di Ngemplak, Boyolali (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

SRAGEN — Pengadaan tanah untuk proyek tol Solo-Mantingan di wilayah Desa Tangkil, Kecamatan Sragen, diharapkan mencapai 70 persen hingga dua pekan ke depan. Pemerintah desa (pemdes) setempat telah mengimbau warga untuk segera menyerahkan berkas tanah mereka.

Advertisement

Kepala Desa Tangkil, Suwondo, ketika ditemui Solopos.com di rumahnya, Kamis (28/3/2013), mengatakan para warga dulu enggan melepas tanah mereka karena belum bisa menerima harga tanah yang ditawarkan pemerintah. Namun sejak sosialisasi terakhir dan musyawarah kesepakatan harga yang dilakukan panitia pengadaan tanah (P2T) dengan masyarakat, Selasa (19/3/2013) lalu, sebagian masyarakat telah menyerahkan berkas-berkas tanah mereka untuk diproses.

“Data hari ini, sudah 30 berkas yang diverifikasi. Lalu masih ada 18 berkas lagi yang akan diverifikasi. Ini belum genap 10 hari, sudah banyak perkembangan. Sebulan setelah sosialisasi, saya optimistis sudah 70 persen pemilik tanah yang menyerahkan berkas tanah mereka,” ujarnya.

Menurutnya, lamanya kesepakatan yang diperoleh antara P2T dengan warga disebabkan karena warga merasa iri kepada warga dari desa lain yang nilai tanah mereka lebih tinggi dibandingkan yang terjadi di Tangkil. Namun, setelah sekian lama, akhirnya, warga mengikhlaskan juga tanah mereka untuk proyek Tol Solo-Mantingan.

Advertisement

“Saya selalu mengimbau warga untuk menyerahkan tanah mereka. Toh, harga yang ditawarkan itu didapat dari tim penaksir harga independen. Saat ini, sebagian kecil warga masih menunggu warga lain yang menyerahkan berkas tanah. Selain itu, beberapa tanah warisan membutuhkan pengumpulan KTP dan kartu keluarga agar dapat diproses. Padahal, banyak ahli waris yang berada di luar kota. Makanya prosesnya tidak bisa cepat,” papar dia.

Ia menambahkan, pemdes akan segera menyerahkan tanah kas desa seluas sekitar 22.000 meter persegi yang dilewati proyek pembangunan Tol Solo-Mantingan dalam waktu dekat. Pemdes, kata dia, masih menunggu warga lain untuk menyerahkan berkas tanah mereka.

“Tanah kas desa itu masuk kategori blok II. Kalau dihitung, kemungkinan desa akan mendapat ganti rugi sebesar Rp4 miliar,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif