Foto
Rabu, 27 Maret 2013 - 00:00 WIB

TUNTUTAN PETANI GARAM

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Direktur Utama PT Garam (Persero), Yulian Lintang ketika mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI, DPR, di Jakarta, Selasa (26/3/2013). Rapat tersebut membahas tuntutan dari para petani garam terhadap hak menggarap lahan dari PT Garam di Madura. Kasus ini sudah berlangsung dari tahun 1986 saat habisnya masa pinjam BUMN atas lahan peninggalan Belanda yang telah berlangsung selama 50 tahun.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif