Personel Satpol PP Wonogiri memasukkan reklame yang melanggar aturan ke dalam truk, di kawasan Nangger, Kecamatan Selogiri, Wonogiri Senin (25/3/2013). Sedikitnya ditertibkan
45 reklame yang dipasang di sepanjang jalan utama perbatasan Wonogiri-Sukoharjo.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif