SOLO — Lantaran tak masuk dalam penerima jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas), sebanyak empat penyandang paraplegia mengadu ke DPRD Solo, Kamis (21/3/2013). Mereka juga mengeluhkan minimnya uang santunan dari pemkot yang hanya Rp150.000/bulan. Keempat penyandang paraplegia tersebut merupakan penghuni Panti Paraplegia Solo.
“Ada 10 penyandang paraplegia di panti itu, tetapi yang empat tidak dapat,” ungkap salah satu penyandang paraplegia, Sri Rejeki, kepada Solopos.com.
Sri mengatakan pihaknya sudah mempertanyakan persoalan tersebut ke Dinas Kesehatan Kota (DKK). Hanya saja, setelah dicek ternyata mereka tak masuk dalam daftar penerima kartu Jamkesmas tahun ini.
“Sebelumnya dapat. Ya dulu harus mencari sendiri ternyata ketlisut. Tetapi yang sekarang kami tidak masuk dalam daftar penerima,” jelas Sri yang sudah menjadi penghuni panti sejak 1994.
Sri menuturkan kartu Jamkesmas tak hanya bermanfaat bagi para penyandang di saat mereka sakit. Namun, kepemilikan kartu Jamkesmas juga bisa dimanfaatkan mereka untuk mendapat bantuan.
Penyandang paraplegia lainnya, Petrus Awan Sigit, mengaku sangat membutuhkan Jamkesmas. Pasalnya, dalam sepekan dirinya harus berobat ke rumah sakit sebanyak dua
Ketua DPRD Solo, YF Sukasno, mengatakan kepemilikan Jamkesmas sangat penting bagi penyandang paraplegia. “Jamkesmas lebih leluasa digunakan untuk berobat dibanding PKMS gold. Jadi mereka sangat membutuhkan ini apalagi ada yang harus cuci darah sepekan dua kali,” ungkapnya.