Soloraya
Kamis, 21 Maret 2013 - 15:19 WIB

CALHAJ BODONG: Pencoretan 36 Calhaj Tuai Pro Kontra

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN — Rencana Bupati Klaten, Sunarna, mencoret 36 calon haji (calhaj) yang diduga berasal dari luar daerah menuai pro dan kotra dari kalangan pengurus kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) di Klaten.

Ketua KBIH Al-Barokah, Samiyono, mengatakan pencoretan 36 Calhaj yang diduga berasal dari luar Klaten tersebut mestinya tidak dilakukan. Menurutnya, pendaftaran 36 calhaj tersebut sudah sesuai prosedur sehingga keberangkatan mereka ke tanah suci tidak perlu dibatalkan.

Advertisement

“Mereka sudah membuat KTP sesuai prosedur yang dilengkapi surat keterangan pindah alamat. Kalau mereka harus dilarang beribadah, tentu kasihan,” ujar Samiyono saat dihubungi Solopos.com melalui ponselnya, Kamis (21/3/2013).

Samiyono menegaskan selama ini dirinya belum pernah mendengar adanya syarat pendaftaran haji harus berdomisili di daerah di mana ia mendaftar. Jika ada payung hukum yang mengaturnya, pihaknya tidak keberatan tatkala pemberangkatan calhaj dari luar daerah itu dibatalkan.

Samiyono juga membantah anggapan yang menyebut calhaj dari luar daerah itu telah merampas hak warga Klaten untuk berangkat ke tahan suci lebih dulu. Menurutnya, kuota calhaj yang ditentukan selama ini merupakan porsi Jawa Tengah, bukan porsi Kabupaten Klaten. Dengan begitu, dia menganggap sah jika warga Jawa Tengah di luar Klaten mendaftar haji di Kabupaten Bersinar.

Advertisement

Sementara itu, pengurus KBIH Arofah, Nurcholis Madjid, menegaskan bahwa 36 calhaj tersebut sengaja membuat KTP Klaten hanya untuk mendaftar haji. Dia menyatakan dukungannya jika 36 calhaj itu dicoret dari daftar jemaah haji dari Klaten yang akan diberangkatkan tahun ini. Menurutnya, pencoretan calhaj dari luar daerah itu harus digantikan calhaj dari Klaten. Dia mengaku kasihan dengan warga Klaten yang harus antre bertahun-tahun lamanya untuk berangkat haji.

“Sekarang waiting list keberangkatan haji sudah sampai 2024. Sangat disayangkan jika warga luar Klaten justru bisa berangkat lebih dulu,” terang Nurcholis.

Sebelumnya, Bupati Klaten, Sunarna, menegaskan dirinya akan mencoret 36 nama calon haji (calhaj) yang disinyalir bukan warga Klaten. Rencananya 36 calhaj itu akan diberangkatkan dalam satu kelompok terbang (kloter) calhaj dari Klaten pada tahun ini.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif