Pilkada
Selasa, 19 Maret 2013 - 13:28 WIB

PILGUB JAWA TENGAH: Bawaslu Ingatkan 3 Pelanggaran Pilgub

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI--Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, Abhan Misbah, mengingatkan tiga pelanggaran yang potensial terjadi pada Pemilu Gubernur (Pilgub) yakni money politic, back campaign dan mobilisasi birokrasi.

Abhan menegaskan hal itu saat berbicara pada kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) antara Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Polres, Kejaksaan Negeri pada Pilgub tahun 2013 dan Pemilu Legislatif 2014 Kabupaten Wonogiri di Ruang Data Setda Wonogiri, Selasa (19/3/2013).

Advertisement

Abhan mengungkapkan tiga potensi pelanggaran tersebut besar kemungkinan mengarah ke ranah pidana. Untuk itu, dia menegaskan keterlibatan kepolisian dan kejaksaan dalam menuntaskan pelanggaran pemilu menjadi penting di tengah keterbatasan kewenangan panwaslu.

Money politic, back campaign dan mobilisasi birokrasi adalah hal-hal yang menurut kami paling potensial terjadi. Tiga hal ini yang paling bisa mengarah ke pidana. Sementara, panwaslu tidak punya kewenangan melakukan penyidikan. Itu urusan kepolisian dan kejaksaan,” terang Abhan.

Dia menambahkan pada praktiknya kelak, panwaslu punya kesempatan 14 hari menyiapkan bukti-bukti pelanggaran dan selanjutnya kepolisian dan kejaksaan yang akan memproses bukti tersebut.  Di luar itu, baik panwaslu, kepolisian maupun kejaksaan punya tanggung jawab untuk sejak awal menekan kemungkinan terjadinya pelanggaran selama Pilgub dan Pemilu Legislatif 2014 mendatang.

Advertisement

Sementara itu, penandatanganan nota kesepakatan dilakukan langsung oleh Kapolres Wonogiri, AKBP Tanti Septiyani; Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri, Muhaji dan Ketua Panwaslu Wonogiri, Tulus Premana Edi. Sedangkan Sekda Wonogiri, Budiseno, yang mewakili Bupati Wonogiri, Danar Rahmanto, menyaksikan penandatanganan tersebut. Selain dari pihak Pemkab, hadir pula Ketua DPRD Wonogiri, Wawan Setya Nugraha.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif