News
Senin, 18 Maret 2013 - 17:58 WIB

MAYAT KAFE UNO: Jaksa Hadirkan 20 Saksi Jebloskan Agus ke Penjara

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO —  Jaksa penuntut umum (JPU) kasus pembunuhan dengan terdakwa Muryadi Agus Saputro alias Agus Brimob, 29, menghadirkan lebih dari 20 saksi dalam sidang kasus tersebut. Pada sisi lain, upaya JPU itu dinilai tak banyak membuahkan hasil untuk menjebloskan terdakwa ke penjara selama Y tidak dihadirkan.

Salah satu JPU, Wan Susilo Hadi, di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (18/3/2013), mengungkapkan pihaknya berupaya membuktikan bahwa Agus adalah pembunuh pekerja Kafe D’uno, Mardhani Omega, 20. Sebenarnya, kata dia, terdakwa telah mengakui perbuatannya telah membunuh dan memerkosa korban. Pengakuan tersebut disampaikan Agus saat dirinya diperiksa penyidik Polresta Solo.

Advertisement

Saat itu Agus mengaku beraksi bersama Y. Namun, Y menyangkal semua tuduhan Agus. Penyidik pun tak dapat menetapkannya sebagai tersangka. Pasalnya, polisi tak mempunyai alat bukti lain yang dapat memperkuat keterangan Agus.

Pengakuan terdakwa saja dianggap JPU belum cukup untuk membuktikan dirinya adalah pelaku. Oleh karena itu, JPU berupaya menghadirkan saksi-saksi yang sekiranya dapat memperkuat pengakuan Agus. Adapun saksi yang telah dan berencana dihadirkan di antaranya dari keluarga korban dan sejumlah pekerja kafe yang mengetahui posisi Agus dan Y sesaat sebelum pembunuhan itu terjadi.

“Saksinya lebih dari 20 orang. Kami berupaya juga menghadirkan Y karena ia adalah saksi yang diharapkan jujur dan menguak hal yang belum terungkap,” jelas Wan mewakili Kepala Kejari (Kajari) Solo, Yuyu Ayomsari.

Advertisement

Saat disinggung mengenai komentar kuasa hukum terdakwa, Suharsono, yang menyatakan keterangan para saksi sangat lemah, Wan tak banyak berkomentar. Ia menegaskan dirinya tak berkapasitas menilai kuat dan tidaknya keterangan saksi. Ia hanya bertugas membuktikan bahwa terdakwa benar-benar telah bertindak pidana pembunuhan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif