“Menjelang pemilu pasti ada serangan fajar. Ya, mungkin untuk Pilgub bisa Rp50.000. Dalam hadis Nabi, yang menyuap dan disuap itu masuk neraka. Dan itu haram hukumnya,” jelas Daroji.
Praktik suap-menyuap, papar Daroji, merupakan fenomena yang kerap terjadi di masyarakat menjelang pemilihan kepala daerah. Oleh karena itu, pihaknya menganjurkan kepada warga tidak tergiur dengan iming-iming uang dalam nominal tertentu demi kemenangan calon gubernur dan wakilnya. “Saya berharap agar masyarakat semua cerdas dan memilih pilgub dengan hati nurani. Yang kita pilih manusia, dipilih yang mempunyai prestasi yang baik dan dedikasi yang baik, jangan karena dipengaruhi uangnya,” jelas Daroji.
Dalam pemilihan Pilgub Jateng, kata Daroji, MUI menekankan kepada warga untuk memilih sosok pemimpin dengan kriteria akhlak yang baik dan berjuang untuk rakyat. Dia menerangkan banyak calon gubernur yang mengeluarkan banyak uang untuk memenangi pemilihan kepala daerah. Pihaknya khawatir tingkat korupsi kepala daerah akan semakin meningkat, mengingat tanggungan biaya kampanye yang cukup besar.
“Jika masa kampanye mengeluarkan banyak uang, maka kepala daerah terpilih punya keinginan mengembalikan modalnya. Seorang kepala daerah bisa menghabiskan uang Rp200 miliar dalam kampanye. Nah jika mau kembali, setiap tahunnya dia harus mendapatkan Rp40 miliar. Itu duit dari mana kalau tidak dengan cara berkorupsi,” tegasnya.
Di samping itu, MUI berharap agar dalam Pilgub nanti masyarakat tetap mau mencoblos dan tidak bersikap Golput. “Jangan sampai Golput. Golput atau bersikap masa bodoh, itu tidak mendidik. Yang jelas, kami (MUI) menyerahkan pilihan pemimpin Jateng kepada masyarakat,” harap dia.