Soloraya
Jumat, 15 Maret 2013 - 01:33 WIB

SEWA LAHAN KAI: Warga Sangkrah Diminta Segera Lunasi Tunggakan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Setelah lima bulan menanti kepastian dari PT KAI Daops VI Yogyakarta, warga Sangkrah, Pasar Kliwon yang menempati area bantaran rel kereta api akhirnya diminta melunasi tunggakan pembayaran sewa rumah terhitung 2009 ke bawah atau sebelum ada kenaikan pembayaan 1.000 persen. Pernyataan itu dipaparkan Ketua Paguyuban jangan larang kami tinggal di bantaran kereta (Jaladara), Sutino, setelah mendapatkan informasi dari Ketua DPRD Solo, YF Sukasno, satu pekan lalu.

“Kami terus terang bingung mendengar informasi dari Ketua DPRD. Informasinya kami disuruh membayar biaya sewa dari 2009 ke bawah (di luar kenaikan biaya sewa 1.000 persen),” jelas Sutino saat ditemui Solopos.com di rumahnya, Kamis (14/3/2013).

Advertisement

Kebingungan warga bantaran, kata Sutino, lantaran belum ada kejelasan dan penjelasan dari PT KAI terkait tunggakan biaya sewa lahan yang mencapai 1.000 persen. Dia bersama warga lainnya khawatir apabila ada maksud tertentu setelah ada pelunasan biaya pembayaran tersebut.

“Tunggakan biaya sewa atas rumah yang ditempati warga memang jumlahnya variasi. Ya, berkisar Rp100.000-Rp500.000/rumah. Bahkan ada yang di bawah nominal itu, intinya warga yang mempunyai tunggakan diminta melunasi tunggakan sesuai tarif lama,” jelas Sutino.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif