Soloraya
Jumat, 15 Maret 2013 - 16:11 WIB

PENCURIAN: Sehari, 2 Mobil di Klaten Dibobol Maling

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KLATEN—Dua kasus pencurian dengan modus memecah kaca mobil terjadi di dua lokasi berbeda di Klaten dalam sehari, Kamis (14/3/2013).

Informasi yang dihimpun, Jumat (15/3/2013), kejadian pertama menimpa Widi Astuti, 39, seorang notaris di halaman rumahnya, Dusun Jetis, Desa Gatak, Kecamatan Ngawen. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, tepatnya setelah korban pulang dari senam di kawasan Gergunung, Klaten Utara mengendarai mobil Kia Picanto warna merah dengan nomor polisi AD 8775 UC.

Advertisement

Sesampainya di rumah, korban masuk ke dalam sementara mobilnya diparkir di halaman. Sesaat kemudian, dia baru menyadari jika tas miliknya masih berada di dalam mobil. Ketika ingin mengambilnya, dia dikagetkan dengan kondisi kaca mobil bagian belakang sebelah kanan pecah.

“Dalam tas itu ada uang Rp6 juta dan dokumen-dokumen penting lainnya,” ujar korban saat melapor ke Mapolsek Ketandan, Kamis malam.

Pencurian dengan modus memecah kaca mobil yang kedua menimpa Iwan Kus Hariyanto, 33, warga Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo di depan Warung Bakso Organik di Jl Solo-Jogja, Ketandan, Klaten Utara, sekitar pukul 16.15 WIB. Saat ditinggal makan bakso, tiba-tiba korban dikejutkan dengan suara kaca pecah. Setelah keluar dari warung, dia mendapati kaca mobil Terrios bernopol B 1487 BFJ miliknya pecah pada bagian kanan tengah. Berdasarkan keterangan dari saksi, pelaku berjumlah dua orang yang mengendarai sepeda motor Jupiter MX warna biru.

Advertisement

“Kejadian begitu cepat. Satu pelaku menggunakan helm, satu lagi tidak. Sejumlah anggota yang patroli sempat mengejar pelaku yang berlari ke arah kota. Namun jejaknya tak diketahui setelah dua pelaku itu belok kiri ketika sampai simpang empat PN [Pengadilan Negeri] Klaten. Keduanya menghilang begitu sampai di kawasan Kampus Uniwidha,” terang Kapolsek Ketandan, Iptu Jovian Wijaya, saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Jumat.

Kedua pelaku berhasil membawa kabur satu unit laptop merk Asus, sebuah flashdisk, satu bendel dokumen proyek, dengan kerugian ditaksir Rp8 juta.

Kapolres Klaten, AKBP Y Ragil Heru Susetyo, mengatakan hingga kini pihaknya masih menyelidiki dua kasus pencurian dengan modus memecah kaca mobil itu. Dia belum memastikan apakah dua kasus itu dilakukan oleh pelaku yang sama.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif