SRAGEN--Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, menerbitkan Surat Edaran (SE) No 050/072/026/2013 tentang Sensus Pertanian 2013 (ST 2013).
Surat tersebut ditujukan kepada semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait agar ikut berperan aktif menyukseskan sensus itu.
Dalam surat yang ditandatangani dan disetempel basah Bupati Sragen menjelaskan sensus pertanian meliputi enam sub sektor, yakni tanaman pangan, hortikultural, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan. Sensus itu bertujuan untuk mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat.
“Dengan data itu diharapkan dapat memperoleh gambaran yang jelas tentang pertanian di Indonesia, khususnya di Kabupaten Sragen. Pendataan dilakukan 1-31 Mei mendatang dengan mengerahkan 1.228 petugas di 20 kecamatan,” tulisnya dalam SE yang diterima Solopos.com, Kamis (14/3/2013).
Bupati mengimbau semua pihak dapat mendukung kegiatan itu dengan memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat agar memberi jawaban yang jujur dan benar kepada petugas. Kepada pihak-pihak tertentu diharapkan tidak melakukan intervensi selama kegiatan berlangsung.