Soloraya
Rabu, 13 Maret 2013 - 15:34 WIB

Pemkot Sasar RSIA dan Rusunawa Mojosongo untuk Tamanisasi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Sekitar 30% lahan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) dan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Mojosongo Jebres yang dibangun sekompleks dibidik menjadi pengembangan ruang terbuka hijau. Konsep tersebut bakal diintegrasikan dalam program Pengembangan Kota Hijau (P2KH).

Kabid Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup (PKLH) Badan Lingkungan Hidup (BLH) Solo, Luluk Nurhayati, mengatakan lahan seluas 3.000 meter persegi untuk pembangunan RSIA dan rusunawa akan dialokasikan 30%-nya untuk tamanisasi. “Sedangkan sisanya merupakan area perkerasan,” ujarnya saat ditemui wartawan di Balaikota, Rabu (13/3/2013).

Advertisement

Luluk menerangkan pembuatan taman di Mojsosongo akan disokong pemerintah pusat seperti halnya di Semanggi dan Pasar Kliwon, tahun lalu. Menurutnya, tamanisasi di dua aset gres Pemkot itu akan mempercepat penyediaan 30% RTH di Solo. Diketahui, saat ini Kota Bengawan baru memiliki 12% RTH dari total wilayah.

“P2KH mengucurkan dana Rp510 juta untuk tamanisasi tersebut,” tuturnya.

Dijelaskan Luluk, hingga 2012 program P2KH telah menyentuh 32 kota di Indonesia, 15 di antaranya di Jawa Tengah. Dia menegaskan, penyediaan 30% RTH merupakan amanat UU No26/2007 tentang Penataan Ruang. Saat ini, imbuhnya, Pemkot tengah menyusun SK Walikota ihwal aset berupa lahan di Mojosongo.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan penyediaan 30 % lahan RSIA siap diimplementasikan melalui detail engineering design (DED). Menurutnya, penyediaan ruang hijau yang cukup luas di RSIA mampu mempercepat penyembuhan secara psikis.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif