News
Rabu, 13 Maret 2013 - 15:56 WIB

MAPOLRES OKU TERBAKAR: 6 Anggota TNI Jadi Tersangka Pembakaran

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mapolres OKU terbakar (Googleimage)

Mapolres OKU terbakar (Googleimage)

PALEMBANG — Sebanyak enam anggota Artileri Medan Martapura, Kabupaten Ogan Komring Ulu Timur ditetapkan menjadi tersangka kasus pengrusakan dan pembakaran Markas Kepolisian Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada 7 Maret 2013.

Advertisement

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Nugroho Widyotomo kepada wartawan di Palembang, Rabu (13/3/2013) mengatakan, setelah mejalani pemeriksaan dari 30 anggota TNI Altileri Medan (Armed) Martapura, ternyata sementara ini baru enam anggota menjadi tersangka.

Enam tersangka itu masing-masing Serma FTH, Praka DM, Sertu IR, Koptu EY, Mayor IA dan Pratu TM.

Menurut dia, dari enam tersangka tersebut dua diantaranya akan dikirim ke pengadilan militer karena berkasnya sudah lengkap dan empat lainnya sekarang ini masih dalam tahap pelengkapan berkas. Untuk dua yang berkasnya sudah lengkap dan akan diadili di pengadilan militer itu atas nama Mayor IA dan disidangkan di Medan, sementara seorang lagi Serma FTH di Kodam II/Sriwijaya.

Advertisement

Sementara mengenai sidang sendiri diperkirakan paling cepat akhir Maret dan paling lambat awal April 2013.

Lebih lanjut Pangdam mengatakan, mengenai tingkat kesalahan sendiri bertingkat dan sekarang terus didalami. Namun, ujar dia, kemungkinan tersangka bisa bertambah karena pihaknya terus mendalami kasus pengrusakan Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU).

Memang, ujar dia, pihaknya tetap menerapkan disiplin kepada para anggota dan bila melanggar maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Ketika ditanya perkembangan Yon Armed sendiri, dia mengatakan, tetap berjalan seperti biasa dan tidak ada permsalahan lagi.

Advertisement

Begitu juga antara prajurit TNI dengan anggota kepolisian tetap kompak karena pihaknya selalu melaksanakan koordinasi. Bahkan, pihaknya akan membuat lembaga penghubung antara TNI dan Polri supaya informasi dan koordinasi berjalan lancar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif