Soloraya
Selasa, 12 Maret 2013 - 15:33 WIB

Tingkat Kebocoran Air PDAM Karanganyar Capai 22%

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

KARANGANYAR--Tingkat kebocoran air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lawu, Karanganyar mencapai 22 persen. Kondisi ini melebihi ketentuan standar tingkat kebocoran air yang ditoleransi pemerintah pusat sebesar 20 persen.

Advertisement

Direktur Teknik PDAM Tirta Lawu, Karanganyar, Suparno, mengatakan mayoritas kebocoran air disebabkan rusaknya jaringan pipa air bersih di sejumlah titik lokasi. Jaringan pipa air bersih tersebut tidak layak karena berusia tua. Rata-rata jaringan pipa air bersih PDAM dibuat pada 1987.

“Ada sekitar enam kilometer jaringan pipa yang sudah tak layak lagi karena usianya sudah tua,” katanya kepada Solopos.com, Selasa (12/3).

Menurut Suparno, pihaknya bakal mengganti jaringan pipa air bersih yang tak layak secara bertahap. Untuk tahun ini, pihaknya memprioritaskan penggantian jaringan pipa air bersih di kawasan Palur. Selain itu, terdapat penyebab lainnya seperti aksi pencurian air oleh pelanggan. Mereka melakukan aksi pencurian dengan mengubah bagian pipa air yang letaknya di dekat meteran air. “Memang aksi pencurian air masih terjadi, tapi tidak begitu signifikan terhadap tingkat kebocoran air bersih,” jelasnya.

Advertisement

Soal menggandeng pihak berwajib, Suparno menjelaskan pihaknya belum berencana bekerjasama dengan aparat penegak hukum. Pihaknya telah berupaya menekan kebocoran air dengan memperketat pengawasan distribusi air minum.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Karanganyar, Abdul Saleh Purwanto, meminta agar instansi terkait menekan tingkat kebocoran air. Semestinya, jaringan pipa air bersih yang tak layak segera diganti untuk mengatasi kebocoran air. Pasalnya, kondisi ini juga mengakibatkan macetnya pasokan air bersih ke permukiman penduduk.

Instansi terkait perlu menggandeng pihak berwajib agar pelanggan yang terbukti melakukan aksi pencurian air dikenai sanksi tegas.  Sanksi itu membuat efek jera sehingga aksi pencurian air bersih bisa ditekan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif