News
Senin, 11 Maret 2013 - 17:55 WIB

MPR Tolak Pilkada Lewat DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Hajriyanto Y Thohari (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Hajriyanto Y Thohari (JIBI/SOLOPOS/Dok)

JAKARTA — Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Thohari menolak usulan pemilihan kepala daerah (Pemilukada) gubernur, bupati, dan walikota dikembalikan ke DPRD I dan DPRD II karena pemilihan langsung  sudah menjadi kesepakatan dalam menjalankan proses demokrasi.

Advertisement

Menurutnya, proses demokrasi dalam sistem pemilihan kepemimpinan nasional sudah diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 18 ayat 4, bahwa kepala daerah itu dipilih secara demokratis. Oleh sebab itu, dia mengatakan tidak ada pilihan lain kecuali terus melangkah maju dengan terus berusaha meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkannya.

“Kita ini sepakat berdemokrasi dan sudah menjadi amanat konstitusi. Kalau ada kekurangan dan ekses negatif yang ditimbulkannya seperti politik biaya tinggi dan politik dinasti maka pemerintah, DPR, dan parpol harus meminimalisirnya,” ujar Hajriyanto dalam diskusi bertema Implementasi Pemilukada bersama anggota komisi II DPR FPDIP, Rahardi Zakaria dan pengamat politik demografi Universitas Indonesia, Sony Harmadi di Gedung MPR, Senin (11/3/2013).

Menurutnya, argumentasi untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD selama ini tidak kuat. Apalagi argumentasi dan kritiknya terhadap pemilihan langsung tersebut, hanya berangkat dari gesekan-gesekan yang ditimbulkannya, sehingga secara politis-ideologis, tak mungkin menarik kembali Pemilukada itu oleh DPRD, ujarnya.

Advertisement

“Jadi, bagaimana parpol, pemerintah dan DPR membuat aturan untuk meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkannya. Biaya tinggi kalau berdampak baik bagi rakyat dengan terjadinya dinamika ekonomi di daerah maka itu bagus,” ujarnya. Dia mencontohkan kalau pembuatan kaos, bendera, baleho, stiker, dan sebagainya terbukti menjadikan perekonomian baik, maka hal itu positif bagi rakyat.

Selain itu, kalau pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD, pasti rakyat akan mempertanyakan kenapa aspirasinya harus didistorsi oleh DPRD. Apalagi saat ini rakyat sudah cerdas karena di DPRD pun tak ada jaminan tak ada money politic.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif