News
Senin, 11 Maret 2013 - 20:57 WIB

KPK Sita 20 Properti dan 3 SPBU Milik Irjen Djoko Susilo

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Setelah sebelumnya menyita 11 properti, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 20 properti dan 3 SPBU milik tersangka tersangka kasus dugaan korupsi simulator kemudi Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo.

“Ada sekitar 20 item, item ini ada tanah, bangunan, kemudian juga SPBU, yang disita terkait TPPU DS,” ujar Jubir KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Senin (11/3/2013).

Advertisement

Tanah dan bangunan milik Irjen Djoko yang baru saja disita itu, kata Johan, termasuk yang di wilayah Jagakarsa dan Pasar Minggu Jakarta Selatan. Sedangkan SPBU milik Irjen Djoko, berjumlah 3 buah.

“SPBU ada tiga, tapi lokasinya di mana saya belum diberi tahu,” kata Johan.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, 3 SPBU itu berada di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Jawa Tengah.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif