Entertainment
Senin, 11 Maret 2013 - 15:35 WIB

KPI Minta Dahsyat RCTI Dihentikan Sementara

Redaksi Solopos.com  /  Laila Rochmatin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Acara Dahsyat (antarafoto)

Acara Dahsyat (antarafoto)

JAKARTA — Ada kabar kurang sedap bagi pecinta acara musik Dahsyat di stasiun RCTI. KPI Pusat mengirimkan surat kepada RCTI agar stasiun televisi itu menghentikan untuk  sementara acara Dahsyat selama tiga hari karena dianggap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran.

Advertisement

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta RCTI menghentikan sementara tayangan Dahsyat selama tiga hari di antara tanggal 6 sampai 20 Oktober. Surat tersebut dipajang di situs KPI Pusat, kpi.go.id.

Berikut isi lengkap surat KPI No.138/K/KPI/03/13 dengan status Penghentian Sementara tentang tayangan Dahsyat:

Advertisement

Berikut isi lengkap surat KPI No.138/K/KPI/03/13 dengan status Penghentian Sementara tentang tayangan Dahsyat:

Komisi Penyiaran Indonesia (“KPI”) Pusat berdasarkan kewenangan menurut Undang-Undang No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran (“UU Penyiaran”), pengaduan masyarakat, pemantauan, dan hasil analisis telah menemukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (“P3 dan SPS”) Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012 pada Program Siaran “Dahsyat” (selanjutnya disebut program) yang ditayangkan oleh stasiun RCTI  pada tanggal 24 Desember 2012 pukul 06.47 WIB.

Pelanggaran yang dilakukan program adalah ditayangkannya adegan Raffi Ahmad bertanya kepada  bintang tamu, Chef Renne Tanjung, “Kamu Natal nggak?” dan kemudian Chef Renne menjawab: “Nggak!” Lalu Raffi bertanya, “Kamu nggak Natal ya?” Chef Renne menjawab, Nggak, saya Islam prose*an.” Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan perlindungan anak dan remaja.

Advertisement

Selain pelanggaran di atas, KPI Pusat juga menemukan pelanggaran lainnya pada program yang ditayangkan tanggal 27 Desember 2012. Pelanggaran yang dimaksud adalah penampilan Grup “Duo Racun” saat menyanyikan lagu berjudul “Dari Hongkong” yang menampilkan gerakan tubuh dan atau tarian erotis dengan mengeksploitasi tubuh bagian bokong dan pinggul. Selain itu, ditampilkan adegan Limbad yang melakukan atraksi memasukkan paku ke dalam lubang hidung.

Program ini telah mendapatkan surat teguran tertulis No. 230/K/KPI/V/09 tertanggal 6 Mei 2009 dan surat teguran tertulis No. 650/K/KPI/11/10 tertanggal 4 November 2010. KPI Pusat juga telah melaksanakan tahap klarifikasi pada tanggal 8 Februari 2013.

Berdasarkan pelanggaran yang telah dilakukan program ini, sesuai dengan ketentuan Pasal 80 ayat (1) Standar Program Siaran dan hasil Rapat Pleno Komisioner KPI Pusat tentang pemutusan sanksi administratif program pada tanggal 27 Februari 2013, KPI Pusat memutuskan memberikan sanksi administratif penghentian sementara program  selama 3 (tiga) hari  penayangan.

Advertisement

Sanksi administratif penghentian sementara ini wajib Saudara laksanakan di antara tanggal 6 – 20 Maret 2013. Dalam melaksanakan sanksi administratif penghentian sementara ini, kami memperkenankan Saudara untuk menentukan sendiri 3 (tiga) hari waktu pelaksanaan, sesuai dengan batas tanggal yang telah kami tentukan. Saudara wajib melaporkan kepada kami kapan pelaksanaan sanksi akan dilaksanakan di antara tanggal tersebut.

Selain sanksi tersebut, KPI meminta kepada RCTI untuk tidak membuat program pengganti sejenis yang ditayangkan pada waktu yang sama atau waktu berbeda pada saat pelaksanaan pelaksanaan sanksi administratif penghentian sementara. KPI akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan sanksi administratif di RCTI.

untuk tidak membuat program pengganti sejenis yang ditayangkan pada waktu yang sama atau waktu berbeda pada saat pelaksanaan pelaksanaan sanksi administratif penghentian sementara. KPI akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan sanksi administratif di RCTI. (Kabar24/ea)

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Dahsyat Raffi Ahmad Rcti
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif