Dasar orang taat hukum, maka Cempluk memilih untuk sidang di Wonogiri. Ia mengajak Gendhuk Nicole, rekannya yang juga guru, untuk menemani.
“Ndhuk, besok tak jak sepedaan ke Wonogiri ya, biar tahu sidang itu bagaimana. Besok kalau kena tilang biar nggak wagu. Sekalian nanti kita cari SIM C biar enggak kena tilang lagi,” ajak Cempluk. Gendhuk Nicole manthuk-manthuk. Keduanya pun berboncengan Wonogiri untuk mengikuti sidang.
Di tempat siding ternyata antreannya bejibun hingga Cempluk harus rela menunggu sampai tengah hari baru dapat panggilan. Akibatnya, ia harus mengundur rencananya mencari SIM C karena khawatir pulangnya kesorean.
Di tempat siding ternyata antreannya bejibun hingga Cempluk harus rela menunggu sampai tengah hari baru dapat panggilan. Akibatnya, ia harus mengundur rencananya mencari SIM C karena khawatir pulangnya kesorean.
Setelah urusan selesai, Cempluk segera mengajak Gendhuk pulang. Hatinya lega. Setidakya STNK telah kembali dipegang.
Setelah sampai di Purwantoro, keduanya mampir dulu untuk beli oleh-oleh buat yang di rumah.
Sesampai di perbatasan Purwantoro-Kismantoro, Gendhuk Nicole kaget. Mak jegagik! Ternyata di depannya, banyak polisi jentrek-jentrek lagi sibuk meengadakan mokmen.
Berhubung tak punya SIM, Gendhuk pun harus rela menerima selembar surat tilang untuk untuk sidang di Wonogiri.
“Tenang saja Ndhuk, kamu kan sudah lihat sidangnya, besok gantian kamu yang tak antar,” kata Cempluk ngeyem-yemi
Gendhuk Nicole yang wajahnya tampak njegadul.
Suyanto, Manglu RT 004/RW 002, Gedawung, Kismantoro Wonogir, 57696