News
Kamis, 7 Maret 2013 - 12:33 WIB

KORUPSI SIMULATOR: KPK Periksa Anggota Komisi III

Redaksi Solopos.com  /  Laila Rochmatin  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Dasrul Djabar –anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat– diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi pengadaan driving simulator SIM roda dua (R2) dan roda empat (R4) di Korlantas Polri.

Dasrul tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia diperiksa untuk dimintai keterangan soal dugaan keterlibatan beberapa anggota Komisi III DPR dalam pengadaan simulator SIM sesuai dengan keterangan dari M. Nazaruddin yang biasa disapa Nazar yang diberikan kepada penyidik KPK.

Advertisement

Saat tiba di gedung KPK, Dasrul langsung dikerubuti wartawan, tetapi dia tidak memberikan keterangan apapun terkait dengan pemeriksaan dirinya oleh penyidik.

Penyidik juga memintai keterangan dari Wakil Kepala Polri Komjen Pol. Nanan Soekarna kemarin (Rabu, 6/3/2013) untuk menjadi saksi dari tersangka Irjen Pol. Djoko Susilo.

Nanan menjelaskan kepada wartawan bahwa pre audit dan gelar perkara dalam pengadaan simulator SIM itu memang diperlukan untuk meyakinkan pengguna anggaran (PA) dalam menandatangani lelang tersebut.

Advertisement

Djoko Susilo merupakan mantan Kepala Korlantas Polri dan mantan Gubernur Akpol. Selain dijerat dengan tindak pidana korupsi, KPK juga menjerat pasal tindak pidana pencucian uang terhadapnya.

Bahkan, KPK sampai saat ini telah menyita rumah milik Djoko Susilo sebanyak 11 unit yang tersebar di Solo, Semarang, Jogja, Depok, dan Jakarta.

KPK juga akan memeriksa Mawang (mantan staf ahli alm Sutjipto). Sutjipto merupakan mantan anggota DPR dari Fraksi PDI-P. Selain itu, juga penyidik memeriksa beberapa saksi seperti staf PNS Setjen DPR Wiwi dan staf PNS Ditlantas Polda Metro Jaya Sudiyono.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif