Soloraya
Selasa, 5 Maret 2013 - 22:23 WIB

KONFLIK YARSIS: Ketua Pengurus Yayasan Diberhentikan Sementara

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (imageshack.us)

Ilustrasi (imageshack.us)

SUKOHARJO — Ketua Pengurus Yayasan, Amin Romas, diberhentikan sementara oleh Dewan Pengawas, terhitung sejak 25 Februari lalu. Hal ini karena Amin dianggap menyalahi aturan dengan mengangkat direksi RSI Yarsis yang baru beberapa waktu lalu.
Advertisement

Menurut Ketua Tim Seleksi Direksi RSI Yarsis sekaligus anggota dewan pengawas, M Asngad, dalam Anggaran Dasar (AD) Yayasan RSI Yarsis pasal 27 ayat 4 mengenai Tugas dan Wewenang Pengawas menyebutkan pengawas dapat menghentikan sementara apabila pengurus melanggar AD atau peraturan perundangan yang berlaku. “Aturan yang dilanggar ketua pengurus yayasan adalah menyalahi AD karena mengangkat direksi tidak sesuai aturan,” terangnya saat dihubungi Solopos.com.

Menurut Asngad, pihaknya hanya bisa memberhentikan sementara sedangkan keputusan tetapnya diambil di Rapat Pembina.

Terpisah, Amin Romas mengungkapkan sehari setelah mendapat surat penghentian sementara, pihaknya langsung mengirim surat bantahan kepada Dewan Pengawas. “Saya merasa tidak otoriter dan melanggar aturan apa pun. Di Rapat Pembina yang akan dilaksanakan pada Sabtu [9/3/2013] nanti saya akan membela diri dan menolak diberhentikan karena saya tidak salah,” tandasnya.

Advertisement

Namun jika dia masih diberhentikan, dia merasa tidak masalah karena walau begitu, dia masih tetap berstatus sebagai pendiri dan dokter di rumah sakit tersebut. “Saya tetap masuk seperti biasa karena saya memiliki ruangan di ruang pendiri [yayasan]. Setelah saya diberi surat pemberhentian sementara, saya juga masih tetap masuk seperti biasa,” ujar Amin.

Apabila ada dua direksi di rumah sakit, pihaknya mengungkapkan siap membawa masalah tersebut ke ranah hukum. Amin menungkapkan direksi baru yang dia lantik 25 Februari lalu sudah bekerja dan menjalankan manajemen rumah sakit.

Di sisi lain, Asngad mengungkapkan masih mempertimbangkan pelantikan direksi baru yang dia bentuk bersama dengan anggota dewan pengawas dan pengurus yang lain. “Yang terpenting sekarang adalah pelayanan kepada umat masih tetap berjalan seperti biasa. Jangan sampai ada keributan yang dapat mengganggu kenyamanan umat ketika di Yarsis,” imbuh Asngad.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif