Soloraya
Selasa, 5 Maret 2013 - 12:15 WIB

KERUSAKAN JALAN: Wilayah Simpang Empat Kartasura Rusak

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kerusakan jalan terlihat di wilayah perempatan Kartasura. Kerusakan ini membuat pengguna jalan harus memelankan kendaraan jika melintas, yang membuat persimpangan ini bertambah macet. (JIBI/SOLOPOS/Maulana Surya)

Kerusakan jalan terlihat di wilayah perempatan Kartasura. Kerusakan ini membuat pengguna jalan harus memelankan kendaraan jika melintas, yang membuat persimpangan ini bertambah macet. (JIBI/SOLOPOS/Maulana Surya)

SUKOHARJO — Kondisi jalan di perempatan Kartasura, tepatnya di persimpangan menuju Colomadu, saat ini rusak cukup parah. Kerusakan tersebut menurut warga dapat mengakibatkan kecelakaan dan kemacetan.
Advertisement

“Kerusakan jalan itu sudah lama. Awalnya hanya sebagian kecil di pojok sisi timur dari jalan yang mengarah ke utara. Walau begitu, tidak ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo karena sampai sekarang belum diperbaiki,” ungkap seorang warga Singopuran, Kartasura, Dyah Utami, 24, kepada Solopos.com.

Dyah menilai, kerusakan yang semakin parah dan panjang tersebut dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Hal ini karena semua kendaraan mencoba menghindari jalan berlubang di sisi timur sehingga pengendara berjalan agak ke barat. Apalagi jika giliran traffic light dari utara dan selatan menyala hijau, terjadi penumpukan kendaraan di tengah karena kendaraan dari arah timur akan berbelok ke utara, tidak berhenti dulu.

Hal yang sama juga dikeluhkan Joko PW. Warga Kartasura ini menilai jalan rusak dapat mengganggu kelancaran jalan. Oleh karena itu dia berharap Dinas Pekerjaan Umum (DPU) segera memperbaiki jalan tersebut. Salah seorang tukang becak yang biasa mangkal di dekat simpang empat Kartasura, Narimo, 45, mengungkapkan kerusakan jalan tersebut menyebabkan beberapa pengendara jatuh.

Advertisement

“Kalau hujan, rel yang melintang di jalan menuju utara itu kan licin ditambah jalannya rusak [jalan bolong sehingga antara jalan dan rel tidak sejajar] jadi ada yang terpeleset rel dan jatuh,” tuturnya.

Dari pantauan Solopos.com, penanda jalan rusak pada awalnya hanya berupa tiang yang dipasang oleh aparat polisi Polsek Kartasura. Tapi kini penanda tersebut diganti menjadi pembatas jalan dengan panjang sekitar satu meter.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Ahmad Hufroni, mengungkapkan pihaknya sudah mendapat laporan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) DPU Kecamatan Kartasura terkait kerusakan jalan tersebut. “Saya sudah menerima suratnya [pemberitahuan kerusakan jalan] dan sudah saya disposisikan ke bidang cipta karya supaya segera ditindaklanjuti,” terang Hufroni.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif