News
Selasa, 5 Maret 2013 - 10:28 WIB

KEKERASAN DI SEKOLAH: Peraturan di Lembaga Pendidikan Perlu Peninjauan Ulang

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Siti Supeni, pengamat pendidikan Universitas Slamet Riyadi Solo. (JIBI/SOLOPOS/Shoqib Angriawan)

Siti Supeni, pengamat pendidikan Universitas Slamet Riyadi Solo. (JIBI/SOLOPOS/Shoqib Angriawan)

SOLO – Sekolah perlu meninjau ulang tata tertib yang selama ini menjadi peraturan. Sebab, akhir-akhir ini cukup banyak kasus kekerasan yang terjadi dalam dunia pendidikan.
Advertisement

Pengamat pendidikan dari Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo, Siti Supeni, mengungkapkan peraturan yang selama ini menjadi pedoman sudah sepantasnya dilakukan secara bersama-sama. Dia menilai sekolah kurang tegas dalam menindak siswa yang salah. “Saya berpendapat sekolah kurang tegas dalam menindak siswa yang salah. Saya yakin jika sekolah dan peraturannya tegas, siswa tidak akan berani,” jelas Peni, sapaan akrabnya, kepada Solopos.com.

Menurutnya, semua warga sekolah harus konsisten menjalani peraturan sekolah. Dia menegaskan, penegakan disiplin harus ditegakkan lagi. Hal itu bisa dilakukan melalui sosialisasi dan pemahaman peraturan kepada warga sekolah kembali. Meski demikian, guru juga bisa melakukan pendekatan-pendekatan secara humanis kepada siswanya yang nakal.

Doktor bidang ilmu pendidikan tersebut mengungkapkan, guru tidak sepantasnya mendidik siswa dengan melakukan kekerasan fisik. Meski demikian, dia menilai shock therapy kepada siswa itu perlu diberikan. “Batasan memukul yang mendidik itu bisa menjadi shock therapy bagi siswa. Namun tidak perlu sampai mencederai atau menyakiti, guru bisa memukul pantatnya sendiri, itu bisa membuat anak didik sadar,” imbuh Peni.

Advertisement

Peni meminta guru untuk meningkatkan kewibawaannya. Dia juga mengaku mendidik siswa yang duduk di bangku SMA dan sederajat adalah hal yang cukup sulit. Sebab, masa itu adalah masa peralihan antara remaja menjadi dewasa. Siswa merasa dirinya sudah dewasa dan tidak perlu mendapatkan nasihat. Pada saat diberi nasihat itu, siswa merasa benar sendiri dan akhirnya memberontak.

Peran orangtua dalam mengawasi anaknya juga sangat penting. Sebab, antara orangtua, sekolah, masyarakat memiliki tanggung jawab untuk mendidik anak. Orangtua tidak boleh menyerahkan tanggung jawab pendidikan sepenuhnya kepada sekolah saja. Dari berbagai kasus kekerasan dalam pendidikan itu, dia meminta sekolah yang lain untuk mengevaluasi diri mereka.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif