Khazanah
Jumat, 1 Maret 2013 - 13:00 WIB

Pasangan Nikah Dini Belum Matang Psikologis

Redaksi Solopos.com  /  Tim Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bunyi UU Perkawinan menyebutkan perempuan berusia 16 tahun dan laki-laki 18 tahun sudah diizinkan menikah. Namun UU yang diteken 1974 tersebut sudah tak lagi memenuhi perkembangan zaman.

Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mendesak pemerintah merevisi UU No 1/1974 tentang Perkawinan. Angka itu dinilai terlalu dini untuk melangsungkan pernikahan dan berisiko pada ancaman kesehatan ibu dan bayi.

Advertisement

Menurut psikolog Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Lisnawati, angka 16 tahun dan 18 tahun dirasa terlalu muda untuk melangsungkan pernikahan. Dalam budaya Indonesia, mereka masih bersekolah dan belum mandiri. Alhasil, remaja 16-18 tahun belum matang dalam banyak aspek untuk membangun rumah tangga.

“Berdasarkan kematangan secara psikologis. Misalnya ia bisa menyelesaikan masalah, bertanggung jawab dan ekonomi juga sudah mampu,” tutur dia, Senin (25/2). “Dengan kriteria itu, mungkin sudah bisa dicapai dalam usia lebih dari 20 tahun, dia sudah lulus dan sudah bekerja,” lanjut dia.

Advertisement

“Berdasarkan kematangan secara psikologis. Misalnya ia bisa menyelesaikan masalah, bertanggung jawab dan ekonomi juga sudah mampu,” tutur dia, Senin (25/2). “Dengan kriteria itu, mungkin sudah bisa dicapai dalam usia lebih dari 20 tahun, dia sudah lulus dan sudah bekerja,” lanjut dia.

Menikah tak hanya dimaknai satu rumah namun juga menjalin relasi hubungan dengan pasangan. Dengan kematangan psikologis, ia akan lebih mudah menjalin komunikasi, menerima keadaan berbeda dan lebih dewasa dalam mengelola konflik dan masalah.

“Mandiri dalam membangun keluarga, tahu mau dibawa ke mana keluarga itu.”

Advertisement

“Jangan hanya ikut tren dan asal halal, perlu dipikirkan persiapan. Misal setelah menikah, harus siap merawat anak,” tutur Rabiah.

 

MBA Lebih Berat

Advertisement

Menikah di usia dini dengan didului hamil akan terasa lebih berat bagi kedua pihak, bahkan turut melibatkan masalah psikologis kedua keluarga. Menurut Lisnawati, pasangan yang menikah karena hamil lebih dulu akan menanggung psikologis yang berat. “Pastinya akan stres berat. Ia mungkin akan menerima penolakan dari keluarga, dari masyarakat,” kata Lisnawati.

Selain itu, juga persiapan biaya berumah tangga serta mengasuh anak. Dengan beban yang sedemikian besar, perlu ada pendampingan untuk membantu pasangan muda tersebut dalam memecahkan masalah. Pendampingan bisa dari orangtua atau orang yang dituakan, psikolog dan keluarga besar.

Jangan biarkan mereka menanggung sendiri beban berat tersebut yang belum waktunya mereka pikir dan tanggung. “Jangan dibiarkan sendiri, ya harus mendapat bimbingan,” kata Lisnawati.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif