Soloraya
Kamis, 28 Februari 2013 - 00:43 WIB

SERTIFIKASI GURU: 1.161 Guru TK di Sragen Belum Tersertifikasi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN — Sebanyak 1.161 guru pengajar taman kanak-kanak (TK) di Sragen belum tersertifikasi. Jumlah tersebut terdiri dari guru TK yang berstatus PNS dan guru TK non PNS.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen, Rabu (27/2/2013), tercatat 296 guru TK berstatus PNS dan 865 guru TK non PNS yang belum tersertifikasi. Sebanyak 265 guru TK berstatus PNS dan 76 guru TK non PNS saat ini sudah tersertifikasi.

Advertisement

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Disdik Sragen, Turdiyanto, mengatakan banyaknya guru TK yang belum tersertifikasi disebabkan tingkat kelulusan dalam ujian Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) baru mencapai 50%. Namun, mereka rata-rata sudah lolos dalam tes uji kompetensi guru (UKG).

Dia mengakui tingkat kelulusan PLPG bagi guru TK lebih rendah dibandingkan tingkat kelulusan guru pada jenjang pendidikan lain yang rata-rata mencapai 80%. Beberapa hal yang mempengaruhi hal ini adalah kepercayaan diri dan stres yang dialami individu.
“PLPG memang hanya satu tahap, tetapi membutuhkan kesiapan fisik, mental dan kemampuan yang optimal selama kurang lebih sepekan. Bisa jadi di tengah-tengah proses PLPG, ada hambatan yang dialami guru TK sehingga keseluruhan hasil tidak maksimal. Selain itu, masih banyak guru TK yang belum masuk kriteria sertifikasi baik secara pendidikan maupun lama mengabdi, ” terangnya kepada Solopos.com Rabu.

Menurut dia, syarat guru TK yang bisa mengajukan sertifikasi antara lain telah lulus S1 dari program studi yang sesuai dan telah mengabdi selama lima tahun di sekolah masing-masing.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif