Soloraya
Kamis, 28 Februari 2013 - 16:10 WIB

SEPUR KLUTHUK JALADARA: Pemkot Siapkan Perwali Pengelolaan Jaladara

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sepur Kluthuk Jaladara (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Sepur Kluthuk Jaladara (JIBI/SOLOPOS/Dok)

SOLO — Pemkot serius menggarap sepur kluthuk Jaladara, meski hingga saat ini belum diketahui harga tiket. Pemkot baru menyiapkan regulasi untuk operasional.

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Suharto ketika dijumpai di Balaikota, Kamis (28/2/2013), mengatakan masih menghitung besaran tarif tiket kereta jaladara. Pemkot, lanjut dia, dalam pengelolaan jaladara akan tetap memilih sistem sewa dalam kerja sama dengan PT KAI.

“Dishubkominfo (Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika) masih hitung besaran harga tiket. Belum ada keputusan final berapa nilainya,” ujarnya.

Budi mengatakan masih menyiapkan regulasi yang tepat dalam kerja sama pengelolaan jaladara. Pihaknya menilai regulasi berupa  peraturan walikota (Perwali) tepat untuk pengelolaan jaladara.  Apalagi mengingat proses sewa bisa berhenti sewaktu-waktu sehingga tidak relevan jika payung hukum kerja sama berupa Peraturan Daerah (Perda).

Advertisement

Sedangkan, Budi menambahkan apabila payung hukum yang digunakan berupa Perda akan ketinggalan. Apalagi penetapan tarif dilakukan pada bukan aset milik Pemkot.

Sementara itu Pejabat Humas PT KAI Daops VI/Yogyakarta Sri Winarto mengatakan ketetapan besaran tarif tiket jaladara sepenuhnya diserahkan ke Pemkot Solo. Apakah akan diecer atau dalam bentuk paket. PT KAI, lanjut dia, hanya menyediakan sarana dan prasarana yang ada. Diakuinya, biaya operasional kereta Jaladara sangat tinggi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif