News
Kamis, 28 Februari 2013 - 12:23 WIB

Dianggap Langgar HAM, Tokoh Ulama Desak Pembubaran Densus 88 Antiteror

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Dok)

JAKARTA — Para tokoh ulama Islam sepakat Mabes Polri membubarkan keberadaan lembaga Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dalam memberantas jaringan teroris.

Advertisement

“Dari sudut kami sepakat Densus 88 harus dievaluasi bila perlu dibubarkan. Diganti lembaga pendekatan baru untuk memberantas terorisme,” kata Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin di Markas Besar Polri, Kamis (28/2/2013).

Din mengatakan keberadaan lembaga Densus 88 Antiteror Mabes Polri perlu dievaluasi, karena sudah terbentuk stigma terjadi tindakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dalam memberantas pelaku teroris.

Saat ini, jelas Din, pemberantasan terorisme yang dilakukan Densus 88 Antiteror dikaitkan dengan Islam, sehingga merugikan masyarakat yang menganut agama Islam.

Advertisement

Sebelumnya, para tokoh Islam dan perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bertemu Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Timur Pradopo, membicarakan temuan video berisi rekaman penyiksaan terhadap pelaku terduga teroris.

Din menganggap video diduga merekam oknum anggota Densus 88 Antiteror Mabes yang melanggar HAM berat dengan cara menyiksa pelaku teroris. Para ulama tersebut meminta Kapolri menindaklanjuti temuan video tersebut, dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota Densus 88 Antiteror yang diduga terlibat pelanggaran HAM tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif