News
Rabu, 27 Februari 2013 - 13:17 WIB

KASUS BANK CENTURY: Pimpinan KPK Sudah Teken Surat Pemeriksaan Sri Mulyani

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sri Mulyani Indrawati, mantan Menteri Keuangan yang kini menjadi Managing Director Bank Dunia. (JIBI/Solopos/Dok.)

Sri Mulyani Indrawati, mantan Menteri Keuangan yang kini menjadi Managing Director Bank Dunia. Pimpinan KPK mengaku sudah menandatangani surat pemeriksaan, namun belum mengungkapkan pemeriksaan terhadap Sri Mulyani terkait bailout Bank Century dilakukan. (JIBI/SOLOPOS/dok)

JAKARTA — Ketua KPK Abraham Samad mengatakan surat pemeriksaan terhadap mantan Menkeu, Sri Mulyani terkait kasus Bank Century sudah ditandatangani pimpinan lembaga itu.
Advertisement

Menurut Abraham, keberadaan Sri Mulyani yang jauh di Amerika serikat tidak menjadi kendala bagi KPK untuk melakukan pemeriksaan. Saat ini Sri Mulyani yang juga pernah jadi Ketua KKSK masih menjabat sebagai Managing Director Bank Dunia. Abraham tidak bisa memerinci kapan pemeriksaan tersebut akan dilakukan. Begitu juga dengan nama-nama penyidik yang akan memintai keterangan dari Sri Mulyani.

Pernyataan Abraham tersebut disampaikan dalam rapat dengan Tim Pengawas (Timwas) Century DPR yang juga dihadiri petinggi KPK lainnya. Timwas) Century DPR kembali mengadakan rapat untuk mempertanyakan perihal perkembangan penanganan kasus bailout Century, yang statusnya ditingkatkan KPK ke tingkat penyidikan.

Rapat ini yang berlangsung di Gedung DPR, Rabu (27/2/2013) itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Sementara dari KPK, nampak hadir Ketua KPK Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Zulkarnaen. Sedangankan Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja tak hadir dalam rapat tersebut.

Advertisement

Sebelumnya, Timwas Century DPR telah memutuskan untuk terus mengawasi dan fokus terhadap penegakan hukum terkait tokoh utama, yakni Boediono yang diduga berperan besar terhadap pengambil kebijakan bailout century.

Pada kesempatan itu, Abraham mengakui pihaknya masih menemui kendala dalam melakukan akselerasi pemeriksaan atas saksi-saksi dalam kasus Century. Salah satu kendala, ujarnya, adalah persoalan kemampuan sumber daya manusia dan sulitnya menghadirkan para saksi.

Selain itu, ujarnya kasus Century juga memerlukan pemeriksaan banyak dokumen yang perlu diverifikasi. Kasus Century sangat berbeda dari kasus-kasus lainnya karena melibatkan banyak saksi dan dokumen di tengah keterbatasan tenaga penyidik KPK, ujarnya.

Advertisement

Anggota Timwas Century Syaruifuddin Sudding mendesak KPK segera menjadikan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia termasuk Budi Mulia sebagai tersangka dalam kasus Bank Century. Menurutnya, dengan status penyidikan atas kasus Bank Century seharusnya sudah ada pihak yang jadi tersangka termasuk para anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia, katanya.
Terhadap desakan itu Abraham memnit asemua pihak untuk bersabar karena tidak mudah bagi lembaga itu untuk menyelsaikan kasus tersebut karena masih membutuhkan bukti-bukti lainnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif