Foto
Selasa, 26 Februari 2013 - 16:00 WIB

SIDANG PERDANA

Redaksi Solopos.com  /  Is Ariyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Terdakwa kasus pembunuhan, Muriyadi Agus Saputro, 29, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Solo, Selasa (26/2/2013). Sidang ditunda karena majelis hakim memandang penyerahan surat dakwaan terhadap terdakwa tidak memenuhi syarat yang berlaku sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif