“Saya tegaskan berkali-kali kami (BNN) tidak mengenal R tersebut. Banyak laporan yang masuk ke BNN setiap harinya,” terang Kabag Humas BNN, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di Jakarta, Selasa (26/2/2013).
BNN tidak ingin terjebak dalam ramainya kisruh pengakuan R tersebut. Saat ini yang dilakukan BNN adalah menjalankan amanah Undang-undang terhadap penuntasan kasus Raffi Ahmad.
“Intinya kami fokus terhadap penyidikan kasus Raffi Ahmad yang tengah kami proses ini,” ujar Sumirat.
Perihal praperadilan yang akan diajukan oleh kuasa hukum Raffi, Sumirat belum banyak berkomentar. “Semua ada prosesnya, kita lihat saja bagaimana perkembangannya,” ucapnya.